Sebuah surat-kabar Amerika terkemuka melaporkan Afghanistan sedang mempertimbangkan peraturan baru yang akan mengharuskan kaum perempuan memperoleh izin dari sebuah panel pemerintah untuk tinggal di tempat penampungan.
New York Times melaporkan bahwa menurut peraturan yang diusulkan itu jika panel tersebut menolak memberi izin seorang perempuan untuk mengungsi ke sebuah tempat penampungan, panel tersebut kemudian akan menetapkan apakah perempuan itu harus dimasukkan ke penjara atau disuruh pulang, di mana surat-kabar itu mengatakan perempuan itu akan “menghadapi resiko dipukuli atau bahkan dibunuh.”
Surat-kabar itu melaporkan peraturan yang diusulkan itu juga akan mengharuskan seorang perempuan menjalani pemeriksaan fisik yang mungkin akan mencakup “pemeriksaan keperawanan.”
New York Times mengatakan 14 tempat penampungan di Afghanistan, yang sekarang ini didanai oleh organisasi-organsasi internasional, para donor, dan pemerintah-pemerintah Barat, akan “dikontrol langsung oleh pemerintah” berdasarkan peraturan baru yang sedang dirancang oleh Kementerian Urusan Perempuan.
Manizha Naderi, direktur Perempuan untuk Perempuan Afghanistan, yang mengoperasikan tiga tempat penampungan dan lima pusat konseling keluarga di Afghanistan, mengatakan kepada surat-kabar itu dia tidak tahu pasti mengapa pemerintah mempertimbangkan peraturan baru tersebut, tetapi menduga peraturan itu –dalam kata-katanya – “untuk memenuhi tuntutan Taliban.”
Afghanistan akan Terapkan Aturan Baru bagi Tempat Penampungan Perempuan
14 tempat penampungan perempuan di Afghanistan, yang didanai donor internasional, akan dikontrol langsung pemerintah.