Akankah aturan baru Menaker beri efek jera pelaku kekerasan seksual di tempat kerja
- Yudha Satriawan
Kementerian Ketenagakerjaan 29 Mei lalu merilis aturan baru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 ini mewajibkan pembentukan satuan tugas di setiap perusahaan. Akankah memberi efek jera pada pelaku? Yudha Satriawan melaporkan.
Episode
-
Februari 25, 2025
Indeks Keselamatan Meningkat, Tapi Banyak Jurnalis Masih Cemas
-
Februari 21, 2025
Pengamat: Religiositas Seseorang Tidak Bisa Dilihat dari “Luar”