Akankah aturan baru Menaker beri efek jera pelaku kekerasan seksual di tempat kerja
- Yudha Satriawan
Kementerian Ketenagakerjaan 29 Mei lalu merilis aturan baru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 ini mewajibkan pembentukan satuan tugas di setiap perusahaan. Akankah memberi efek jera pada pelaku? Yudha Satriawan melaporkan.
Episode
-
November 14, 2024
Jelang Akhir Tahun, Defisit APBN Kian Melebar
-
November 13, 2024
Menulis Puisi untuk Mencegah Pikun bagi Lansia
-
November 13, 2024
Di KTT OKI dan Liga Arab Indonesia Serukan Israel Dikeluarkan dari PBB
-
November 12, 2024
Sektor Peternakan Dinilai Jadi Penyumbang Signifikan Pemanasan Global