Tautan-tautan Akses

Akhir dari Pepsi di Indonesia dan Peluang Bagi Produsen Lokal


Produk Pepsi di sebuah toko grosir di Pasadena, California, 11 Juli 2017. (Foto: dok).
Produk Pepsi di sebuah toko grosir di Pasadena, California, 11 Juli 2017. (Foto: dok).

Merek minuman berkarbonasi asal Amerika Serikat Pepsi berhenti beroperasi di Indonesia per hari ini, 10 Oktober 2019.

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menyatakan anak usahanya yakni PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) telah bersepakat dengan PepsiCo Inc (PepsiCo) untuk mengakhiri kerjasama. AIBM merupakan perusahaan yang mendapat hak eksklusif untuk memproduksi, menjual dan mendistribusikan merek-merek milik PepsiCo di wilayah Indonesia.

Corporate Secretary ICBP, Gideon A Putro melalui keterangan tertulis mengatakan, perjanjian tersebut berakhir karena alasan komersial. Namun demikian, Gideon tidak merinci alasan komersial yang dimaksud.

"Berakhirnya kerja sama dengan PepsiCo karena jangka waktu Exclusive Bottling Agreement (EBA) sudah berakhir. AIBM dan PepsiCo telah sepakat untuk tidak melanjutkan jangka waktu EBA karena alasan komersial," jelas Gideon A Putro dalam rilis yang diberikan ke VOA, Senin (7/10).

Gideon menambahkan kerja sama dengan PepsiCo memiliki jangka waktu lima tahun dan berakhir pada tahun ini. Ia menyebut tidak dapat mengungkapkan nilai kerja sama karena harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari PepsiCo. Gideo juga menjelaskan berakhirnya kerja sama ini juga tidak memiliki dampak bagi pendapatan perusahaannya.

"Perseroan akan terus berupaya mengembangkan kegiatan usaha di bidang minuman. Saat ini, perseroan memiliki beragam portofolio produk yang meliputi minuman teh siap minum, air minum dalam kemasan, serta minuman rasa buah yang dipasarkan dengan menggunakan merek Ichi Ocha dan Fruitamin."

Peluang bagi Produsen Minuman Lokal

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan berakhirnya operasional Pepsi di Indonesia tidak akan berdampak terhadap industri makanan-minuman di Indonesia. Sebab, kata dia, pasokan minuman berkarbonasi dari puluhan merek lokal juga sudah banyak beredar di masyarakat.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman. Foto: dokumentasi pribadi
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman. Foto: dokumentasi pribadi

"Di Jawa Tengah itu ada Sarsaparilla, di Medan ada Badak, di Pontianak ada Sarsi, kemudian di Jawa Timur ada Coffee Cream. Itu yang saya ketahui, di luar itu masih banyak," jelas Adhi S Lukman kepada VOA, Rabu (10/10).

Adhi menambahkan situasi ini juga dapat menjadi peluang bagi industri minuman berkarbonasi lokal untuk menjadi industri nasional. Kata dia, pemerintah dapat membantu para pengusaha lokal dengan kemudahan izin edar supaya bisa ke tingkat nasional distribusinya.

Sementara itu, pemilik minuman soda merek Sarsaparilla, Hendrawan Judianto mengatakan, hilangnya Pepsi dari Indonesia memang memunculkan peluang bagi pemain-pemain industri minuman berkarbonasi di daerah. Namun, kata dia, hal tersebut perlu diimbangi pengusaha lokal dalam segi kualitas dan kuantitas supaya dapat menembus pasar nasional.

Kata dia, pemerintah juga dapat membantu pengusaha lokal dalam kemudahan perizinan dan pasokan bahan baku, serta infrastruktur yang baik untuk distribusi minuman.

"Problemnya klasik sama seperti manufaktur-manufaktur besar lainnya, terlebih kita di daerah. Yang penting kita bisa mendapatkan bahan baku secara mudah, perizinan dapat didukung dengan baik. Insya Allah ke depan bisa lancar," tutur Hendrawan saat dihubungi VOA, Kamis (10/10).

Hendrawan menuturkan pihaknya memproduksi ratusan krat setiap harinya. Minuman Sarsaparilla tersebut telah beredar di Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jakarta. [sm/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG