Tautan-tautan Akses

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Kembali Ditangkap


Aktivis prodemokrasi Hong Kong Joshua Wong memberikan keterangan kepada media seusai meninggalkan kantor polisi di Hong Kong, 24 September 2020.
Aktivis prodemokrasi Hong Kong Joshua Wong memberikan keterangan kepada media seusai meninggalkan kantor polisi di Hong Kong, 24 September 2020.

Aktivis prodemokrasi Hong Kong Joshua Wong mengatakan, ia ditangkap kembali, Kamis (24/9) atas dugaan berpartisipasi dalam sebuah demonstrasi ilegal Oktober lalu.

Wong mengatakan dalam cuitannya di Twitter, ia ditangkap sewaktu memenuhi panggilan polisi di Kantor Pusat Kepolisian Hong Kong. Ia mengungkapkan, ia juga dituduh melanggar undang-undang prapandemik di kawasan semiotonom China itu yang melarang pemakaian penutup wajah di tempat-tempat umum untuk tujuan menyembunyikan identitas.

Aktivis prodemokrasi Hong Kong, Huang Zhifeng, meninggalkan kantor polisi Hong Kong setelah dibebaskan dengan jaminan. Dia ditangkap karena berpartisipasi dalam rapat umum yang tidak disetujui polisi tahun lalu, 24 September 2020.
Aktivis prodemokrasi Hong Kong, Huang Zhifeng, meninggalkan kantor polisi Hong Kong setelah dibebaskan dengan jaminan. Dia ditangkap karena berpartisipasi dalam rapat umum yang tidak disetujui polisi tahun lalu, 24 September 2020.


Wong diperkirakan akan dapat meninggalkan kantor polisi pada hari yang sama ia ditangkap. Menurut rencana ia juga akan mengadakan konferensi pers setelah penangkapannya itu.

Mencuat namanya sebagai pemimpin pelajar dalam protes Gerakan Payung 2014, Wong termasuk di antara sederetan aktivis prodemokrasi yang sering dituduh melakukan berbagai pelanggaran ringan sejak Beijing memberlakukan UU Keamanan Nasional di wilayah yang sangat membatasi pidato politik itu.

Ia memainkan peran yang relatif moderat dalam protes-protes antipemerintah yang sering tanpa pemimpin dan kadang-kadang diwarnai kekerasan tahun lalu, yang mendorong Beijing memberlakukan UU keamanan. Namun, dengan dorongan Beijing, pihak berwenang Hong Kong belakangan sering mengajukan gugatan terhadap tokoh-tokoh oposisi utama karena melakukan kegiatan berkumpul secara ilegal atau pelanggaran-pelanggaran kecil lainnya sebagai bagian dari usaha mengintimidasi mereka. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG