Tautan-tautan Akses

Aktivis Hong Kong Serukan Agar Dunia Ikuti Jejak AS


Pengunjuk rasa mengibarkan bendera AS saat menghadiri pertemuan di Edinburgh place di Hong Kong, China, 28 November 2019.
Pengunjuk rasa mengibarkan bendera AS saat menghadiri pertemuan di Edinburgh place di Hong Kong, China, 28 November 2019.

Sambil meneriakan kata-kata ”Dukung Hong Kong”, para aktivis pro-demokrasi, Kamis, mendesak dunia untuk mengikuti langkah AS yang meloloskan duaUU yang mendukung perlindungan HAM di kawasan semi-otonom China itu, sementara tim-tim kepolisian memulai usaha pembersihan di sebuah universitas Hong Kong yang sebelumnya diduduki para demonstran.

Aktivis terkemuka Joshua Wong, yang termasuk dalam tim yang melobi UU baru AS itu, menyebut UU itu merupakan prestasi luar biasa karena mengutamakan HAM dibandingkan dengan pembicaraan perdagangan AS-China.

Presiden Donald Trump, Rabu (28/11), menandatangani dua RUU menjadi UU. Salah satu UU itu memberlakukan sanksi-sanksi ekonomi dan diplomasi terhadap pejabat-pejabat Hong Kong dan China yang terbukti melanggar HAM. UU lainnya melarang ekspor sejumlah amunisi tidak mematikan ke polisi Hong Kong.

Wong berharap, kedua UU itu akan mendorong Inggris dan negara-negara Barat lainnya untuk mengambil langkah serupa. Ia mengatakan, ia akan berpartisipasi dalam sidang parlemen di Italia melalui Sykpe, Kamis malam (28/11), untuk mencari dukungan global.

China menyatakan kemarahannya atas keputusan Trump untuk menandantangani kedua RUU itu. Beijing memanggil duta besar AS untuk negara itu untuk secara resmi mengajukan protes dan peringatan bahwa langkah AS itu bisa merusak kerjasamanya dengan Beijing. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG