Para aktivis menyerukan masyarakat internasional untuk membantu mencabut penetapan enam kelompok hak-hak asasi manusia (HAM) Palestina sebagai organisasi teroris.
Label teroris itu memungkinkan Israel untuk menggeledah kantor-kantor mereka, menyita aset-asetnya dan menangkapi para karyawannya.
Israel menuduh kelompok-kelompok itu merupakan bagian dari sebuah gerakan kecil Palestina dengan sebuah partai politik dan sebuah faksi bersenjata yang telah melancarkan berbagai serangan mematikan terhadap warga Israel.
Para aktivis mengatakan penetapan label terorisme oleh Israel itu merupakan upaya terang-terangan untuk mencegah kelompok-kelompok mendokumentasikan pelanggaran HAM di wilayah yang diduduki itu.
Penetapan keenam kelompok itu, termasuk beberapa yang menerima dana Eropa, sepertinya membuat AS dan Eropa kaget. Israel kemudian bersikukuh bahwa sejumlah pejabat pemerintahan Biden telah diberitahu sejak awal.
Kelompok-kelompok HAM di Israel dan luar negeri telah menyatakan kemarahan atas label "teroris" tersebut. [vm/ft]