Tautan-tautan Akses

Aktivis Tuntut Inggris Hapuskan Pengadilan Syariah


Dua perempuan Muslim di depan Little Harwood Community Center, Blackburn, Inggris. Sekelompok aktivis Inggris menuntut pemerintahan mereka untuk menghapus pengadilan-pengadilan syariah yang menurut mereka membuat perempuan dan anak-anak semakin termarjinalisasi.
Dua perempuan Muslim di depan Little Harwood Community Center, Blackburn, Inggris. Sekelompok aktivis Inggris menuntut pemerintahan mereka untuk menghapus pengadilan-pengadilan syariah yang menurut mereka membuat perempuan dan anak-anak semakin termarjinalisasi.

Pemerintahan baru Inggris harus menghapuskan pengadilan-pengadilan syariah Islam, menurut para aktivis Senin, menggambarkan pengadilan-pengadilan tersebut sebagai "pengadilan kangguru" yang tidak dapat menjamin keadilan dan bahkan menginjak-injak hak perempuan dan anak-anak.

Hampir 200 aktivis Inggris menuntut pemerintah mereka untuk memenuhi janji pra-pemilu untuk meninjau kembali pengadilan-pengadilan hukum syariah yang pertama kami muncul di negara ini pada pertengahan 1980-an.

"Selama bertahun-tahun, kami telah menyaksikan pengaruh 'pengadilan syariah' terhadap kehidupan warga Muslim dalam tingkat memprihatinkan," demikian menurut pernyataan dari 200 aktivis hak perempuan.

"Walaupun 'pengadilan syariah' telah dipuji sejalan dengan hak melaksanakan agama, pengadilan-pengadilan ini pada kenyataannya digunakan sebagai alat yang efektif oleh gerakan Islamis ekstrem kanan yang tujuan utamanya adalah menolak dan membatasi hak-hak, terutama hak perempuan dan anak-anak."

Telah dilaporkan bahwa terdapat 85 pengadilan seperti ini di Inggris, tapi jumlah pastinya tidak diketahui. Pengadilan-pengadilan ini - yang disebut sebagai dewan syariah - terutama mengurusi hukum keluarga, terutama perceraian.

Para aktivis mengatakan perempuan-perempuan yang teraniaya dalam rumah tangga dipaksa kembali kepada suami mereka, sementara sebagian lainnya jatuh miskin setelah bercerai di bawah hukum syariah. Banyak perempuan juga kehilangan hak asuh anak mereka setelah bercerai.

Pengadilan-pengadilan ini memberi bobot kesaksian perempuan setengah bobot kesaksian laki-laki, menurut para aktivis, dan anak-anak lelaki mendapat warisan dua kali lipat anak perempuan.

Dewan-dewan syariah yang dikontak oleh Thomson Reuters Foundation tidak menjawab permintaan untuk memberi komentar. Namun Dewan Syariah Islam di London bagian timur mengatakan dalam situsnya bahwa mereka mengambil "sikap keras" terhadap kekerasan dalam rumah tangga, tidak pernah memaksa perempuan untuk tidak menceraikan suami mereka dan selalu menyarankan pasangan untuk membawa isu hak asuh ke pengadilan perdata.

Para aktivis dalam pernyataannya meminta pemerintah untuk menghentikan pengembangan sistem hukum yang paralel dan untuk mempertahankan prinsip satu hukum untuk semua.

Petisi tersebut ditandatangani 197 kelompok sekuler dan kelompok pembela hak perempuan bersama dengan penulis-penulis ternama, akademisi, pres dan para pengacara. Kebanyakan dari mereka yang menandatangani memiliki latar belakang Muslim.

Departemen Kehakiman Inggris mengatakan Senin bahwa peninjauan kembali terhadap pengadilan-pengadilan syariah akan diikutsertakan dalam strategi kontra-ekstremisme yang akan segera diumumkan.

Sebagian pendukung dewan syariah telah mengutarakan bahwa masalah dengan sistem ini harus diselesaikan melalui perundang-undangan, tapi mereka yang menentang bersikeras pengadilan-pengadilan syariah harus dihapuskan.

Penentangan terhadap 'pengadilan-pengadilan syariah' bukanlah rasisme ataupun 'Islamophobia;" melainkan pembelaan terhadap hak semua warga negara, tanpa memandang kepercayaan dan latar belakang untuk diatur berdasarkan cara-cara demokratis di bawah prinsip satu hukum untuk semua," menurut petisi tersebut.

Para aktivis juga menuntut pemerintah untuk meninjau kembali dampak pemangkasan dana bagi bantuan hukum, yang menurut mereka telah membuat perempuan teraniaya dari kelompok minoritas untuk terpaksa mendatangi pengadilan-pengadilan syariah untuk perkara terkait hukum keluarga dan pernikahan.

XS
SM
MD
LG