Departemen Luar Negeri Amerika menjelaskan bahwa keputusan hari Jumat itu mengatakan bahwa pemerintah juga harus mencabut penyebutan kelompok itu sebagai teroris dunia. Kedua keputusan tersebut berlaku segera.
Pernyataan tertulis itu menjelaskan badan-badan yang terkait Amerika sekarang dapat berurusan dengan MEK tanpa harus minta izin.
Keputusan itu diambil sesuai dengan undang-undang Amerika dengan menimbang bahwa kelompok itu secara terbuka telah menolak kekerasan, tidak adanya tindakan teroris oleh MEK dalam lebih dari sepuluh tahun dan kerjasamanya dalam menutup secara damai pangkalan para militernya di Kamp Ashraf di Irak.
Departemen Luar Negeri Amerika menekankan bahwa keprihatinan yang serius mengenai organisasi itu tetap ada, khususnya mengenai tuduhan kekejaman yang dilakukan kelompok itu terhadap anggotanya.
Pernyataan tertulis itu menjelaskan badan-badan yang terkait Amerika sekarang dapat berurusan dengan MEK tanpa harus minta izin.
Keputusan itu diambil sesuai dengan undang-undang Amerika dengan menimbang bahwa kelompok itu secara terbuka telah menolak kekerasan, tidak adanya tindakan teroris oleh MEK dalam lebih dari sepuluh tahun dan kerjasamanya dalam menutup secara damai pangkalan para militernya di Kamp Ashraf di Irak.
Departemen Luar Negeri Amerika menekankan bahwa keprihatinan yang serius mengenai organisasi itu tetap ada, khususnya mengenai tuduhan kekejaman yang dilakukan kelompok itu terhadap anggotanya.