Tautan-tautan Akses

Amerika Dakwa Dua Perusahaan India atas Impor Bahan Opioid Fentanyl


Pil fentanil dan bahan kimia terlarang lainnya yang disita oleh di Jalisco, Meksiko (foto: ilustrasi).
Pil fentanil dan bahan kimia terlarang lainnya yang disita oleh di Jalisco, Meksiko (foto: ilustrasi).

Departemen Kehakiman AS pada Senin (6/1) menyatakan bahwa dua perusahaan kimia asal India didakwa karena diduga mengirim bahan-bahan pembuat opioid fentanyl yang sangat adiktif ke Amerika Serikat dan Meksiko

Perusahaan bernama Athos Chemicals dan Raxuter Chemicals, yang keduanya berbasis di Gujarat, masing-masing didakwa di pengadilan Brooklyn atas tuduhan mendistribusikan bahan-bahan tersebut dan berkonspirasi untuk mendistribusikannya.

Raxuter dan seorang eksekutif seniornya, Bhavesh Lathiya (36), juga disebut melakukan penyelundupan serta memasukkan obat-obatan dengan label yang tidak benar ke pasar antarnegara bagian.

Lathiya ditangkap pada Sabtu (4/1) di New York dan diperintahkan untuk ditahan selagi menunggu persidangan. Jaksa menilai ia berpotensi melarikan diri serta menimbulkan bahaya yang signifikan bagi masyarakat.

“Departemen Kehakiman membidik setiap mata rantai pasokan perdagangan fentanyl yang melintasi berbagai negara dan benua, dan sering berakhir dengan tragedi di Amerika Serikat,” ujar Jaksa Agung AS Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.

Seorang pembela umum federal yang mewakili Lathiya menolak berkomentar. Athos dan Raxuter belum segera menanggapi permintaan keterangan serupa di luar jam kerja.

Fentanyl adalah opioid sintetis yang 50 kali lebih kuat daripada heroin dan 100 kali lebih kuat dibanding morfin.

Opioid menyebabkan sekitar 82.000 kematian di AS pada 2022, sepuluh kali lipat dari jumlah pada 1999, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS.

Jaksa mengatakan bahwa sejak Februari 2024 para terdakwa memasok bahan kimia “prekursor” yang mereka tahu akan digunakan untuk memproduksi fentanyl, dan menyembunyikannya dengan memberi label palsu pada paket, memalsukan formulir bea cukai, serta membuat pernyataan tidak benar di sejumlah pos perbatasan.

Dalam salah satu dakwaan, disebutkan bahwa dalam panggilan video pada Oktober 2024 dengan seorang agen yang menyamar sebagai produsen fentanyl, Lathiya setuju menjual 20 kilogram bahan kimia prekursor 1-boc-4-piperidone dan mengusulkan untuk melabeli bahan tersebut sebagai antasida.

Ia melakukan hal tersebut setelah agenn itu mengatakan bahwa kliennya di Meksiko “sangat puas dengan kualitas barang” yang telah dikirim, serta dengan “hasil” fentanyl yang dihasilkan, menurut isi dakwaan.

Dakwaan lainnya menyatakan bahwa pada Februari lalu, Athos setuju menjual 100 kilogram bahan kimia yang sama kepada seorang pengedar narkoba di Meksiko yang memproduksi fentanyl untuk sebuah organisasi perdagangan obat terlarang.

Departemen Kehakiman mengatakan Lathiya bisa menghadapi hukuman hingga 53 tahun penjara jika terbukti bersalah. [th/lt]

Forum

XS
SM
MD
LG