Hari Presiden pertama kali dijadikan hari libur federal pada 1879 untuk memperingati hari lahir presiden pertama Amerika, George Washington, pada tanggal 22 Februari.
Hampir seabad kemudian, pada 1968, Kongres menyetujui undang-undang yang mengubah perayaan beberapa hari libur federal dari tanggal spesifik ke hari Senin tertentu, untuk memberi para pekerja kesempatan libur tiga hari berturutan.
Hari Presiden jatuh setiap hari Senin ketiga pada bulan Februari.
Para pengecer biasanya memanfaatkan hari libur itu untuk meningkatkan penjualan dengan menawarkan potongan harga pada produk-produk mereka.
Hampir seabad kemudian, pada 1968, Kongres menyetujui undang-undang yang mengubah perayaan beberapa hari libur federal dari tanggal spesifik ke hari Senin tertentu, untuk memberi para pekerja kesempatan libur tiga hari berturutan.
Hari Presiden jatuh setiap hari Senin ketiga pada bulan Februari.
Para pengecer biasanya memanfaatkan hari libur itu untuk meningkatkan penjualan dengan menawarkan potongan harga pada produk-produk mereka.