Mulai 12 Desember mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat capres dan cawapres sebanyak lima kali, dengan mengangkat beragam tema. Isu HAM dijadwalkan masuk dalam agenda debat calon presiden pertama.
Kebebasan berekspresi, upaya memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan tanggung jawab dalam bekerja, serta pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan tiga topik yang diusulkan Amnesty Internasional Indonesia kepada KPU agar dimasukan dalam agenda debat capres dan cawapres.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid dalam jumpa pers, Rabu (6/12) menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini sudah “sangat genting.” Ia menyebut 400an kasus pelanggaran kebebasan berekspresi, mulai dari yang terjadi terhadap warga di Papua, hingga intimidasi polisi terhadap dua pegiat seni, Butet Kartaredjasa dan Agus Noor yang dilarang mementaskan seni yang bermuatan politik baru-baru ini.
Dalam agenda kebebasan berekspresi, Amnesty International Indonesia juga menyampaikan perlunya mengangkat berbagai undang-undang yang bermasalah dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas.
KPU juga didorong memasukkan materi debat yang dapat memperlihatkan pada publik seberapa besar komitmen para capres dan cawapres untuk meminta pertanggungjawaban aparat dalam kasus pelanggaran HAM. Beberapa kasus yang terjadi baru-baru ini adalah tragedi Rempang, Rembang, Air Bangis dan Halmahera atau Morowali.
“Tetapi juga kasus-kasus kekerasan aparat yang terjadi pada saat pemilu, atau pada saat hasil pemilu itu dipersoalkan oleh masyarakat. Kita ingin mengingatkan kembali kekerasan aparat yang termasuk penyiksaan dalam kasus Pemilihan Umum di tahun 2019,” tegasnya.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan masukan yang disampaikan itu diserahkan kepada ketua dan anggota KPU lainnya, karena menjadi bahan penting bagi panelis debat.
Tim Capres/Cawapres Tak Keberatan dengan Masukan AII
Burhanuddin Abdullah dari Tim Kampanye Nasional Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak keberatan dengan usulan yang disampaikan Amnesty Internasional Indonesia.
“Kita sangat terbuka dalam hal tersebut. Hak asasi manusia ya hak asasi manusia. Setiap negara yang berperadaban dan berbudaya harus menerima. Bahkan itu harus dideliver bukan hanya persoalan jargon,” kata Burhanuddin.
Hal senada disampaikan tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan tim pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
KPU menetapkan pelaksanaan debat pertama dan kedua pada tanggal 12 dan 22 Desember untuk menutup akhir tahun 2023, kemudian dilanjutkan pada tanggal 7 dan 21 Januari, dan terakhir pada tanggal 4 Februari 2024. [fw/em]
Forum