Amnesty International mengatakan bahwa pemerintah Myanmar menggunakan ancaman, gangguan dan pemenjaraan untuk mengintimidasi media sebelum pemilu nasional tahun ini.
Organisasi hak asasi yang berbasis di London itu mengatakan dalam pernyataan hari Rabu (17/6) bahwa usaha untuk membatasi kebebasan berbicara telah meningkat dalam satu tahun ini, dan sedikitnya 10 orang anggota media saat ini ada di penjara. Semuanya dipenjarakan dalam 12 bulan terakhir.
Perubahan signifikan telah dilakukan dalam memajukan negara itu ke arah ekonomi pasar bebas, dan Myanmar mempunyai parlemen untuk pertama kalinya dalam lebih dari 20 tahun.
Tetapi, Amnesty mengatakan tindakan tersebut bertentangan dengan klaim liberalisasi sejak negara itu memulai transisi ke demokrasi tahun 2011 dari rezim militer ke pemerintahan sipil yang terpilih dan berjanji akan melakukan reformasi demokrasi.