Ditemui di sela-sela pembagian makanan di Banjarsari, Solo , Senin (21/12), Gibran Rakabuming Raka, putra pertama Presiden Joko Widodo, membantah tudingan majalah TEMPO Edisi 21-27 Desember bahwa ia terlibat korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Ia menyebut pemberitaan itu sebagai kebohongan publik.
"Itu tidak benar. Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi merekomendasikan Goodie Bag. Enggak pernah. Itu berita yang tidak benar," tegas Gibran.
Lebih jauh Gibran mengatakan ia memang mengenal Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yang sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK karena diduga terlibat kasus suap pengelolaan dana bansos awal Desember lalu, tetapi belum pernah bertemu.
Gibran menggarisbawahi, bahwa ia tidak terlibat dalam kasus suap dana bansos yang menjerat Juliari, dan kini menyeret namanya sebagai tokoh yang disebut-sebut merekomendasikan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk mengerjakan pembuatan tas kait atau goodie bag untuk berbagai kebutuhan sembako bagi warga yang terdampak pandemi.
"Kalau tidak percaya silakan dicek ke PT Sritex, cek aja ke KPK. Saya nggak pernah seperti itu. Kalau saya sih merasa sangat dirugikan. Enak saja nulis berita yang nggak bener itu. Nggak ada bukti, sumber nggak jelas,” ujar calon wali kota yang memperoleh suara terbanyak di Pilkada Solo 2020 ini.
TEMPO Sebut Nama Gibran, Goodie Bag dan Aliran Dana Pemenangan Pilkada
Majalah TEMPO berjudul sampul “Korupsi Bansos Kubu Banteng” membuat sejumlah pihak gerah dengan memberitakan pusaran kasus dugaan suap dan korupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yang masih ditahan KPK, dan informasi dugaan keterlibatan putra pertama presiden, Gibran Rakabuming Raka.
TEMPO menulis bahwa dalam proyek penyediaan tas kantung atau goodie bag sebagai wadah bantuan sembako, Gibran merekomendasikan salah satu perusahaan tekstil di Sukoharjo pada Kementerian Sosial. Namun disampaikan pula bahwa upaya mendapat konfirmasi dari Gibran maupun pimpinan perusahaan tekstil itu belum direspons.
Selain menyebut nama Gibran, Majalah TEMPO juga mengungkap aliran dana untuk pemenangan Pilkada 2020 Partai PDI Perjuangan. Ditemui secara terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Hadi Rudyatmo enggan berkomentar banyak terkait pemberitaan itu. Bahkan ia meminta para wartawan menanyakan hal itu ke pembuat laporan tersebut. Dana kampanye PDI Perjuangan di Pilkada Solo, tegasnya, berasal dari iuran pengurus dan kader partai.
"Ya tanya saja sama yang buat beritanya itu. Tidak ada dana dari pengurus pusat, ini urunan atau iuran kita, iuran kader. Pokoknya saya membuat kaos itu bikin sendiri, iuran dari kader partai yang ditugasi di eksekutif maupun legislatif. Itu saja,” ujarnya.
#TangkapAnakPakLurah Jadi Trending
Pemberitaan majalah TEMPO menimbulkan kontroversi dan mencuatkan tagar #TangkapAnakPakLurah. Kode “Anak Pak Lurah” ini tampaknya mengacu pada hasil investigasi majalah itu yang merujuk pada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka
Dengan nada tinggi, Gibran menyatakan tidak takut dan mempersilahkan otorita berwenang menangkapnya jika memang ia dinilai bersalah. "Ya tangkap saja kalau saya salah, tangkap saja kalau ada buktinya. Tapi saya tegaskan saya tidak pernah ikut-ikut seperti itu," pungkas Gibran.
Data menunjukkan biaya per kantong atau tas kain sebesar 15 ribu rupiah. Untuk wadah sembako bernilai 300 ribu rupiah, dibutuhkan sekitar 1,9 juta kantong kain. [ys/em]