Anggota-anggota parlemen California telah menyetujui untuk meloloskan “net neutrality law” di negara bagian itu, menjadikannya sebagai negara bagian terbaru di Amerika yang menyetujui langkah semacam itu.
Langkah oleh anggota-anggota parlemen itu merupakan penolakan terhadap pencabutan aturan netralitas internet di tingkat nasional yang dilakukan pemerintahan Trump Desember lalu, yang tidak mengijinkan penyedia layanan internet untuk melakukan diskriminasi dalam menangani lalu lintas internet mereka.
UU ini pertama kali diberlakukan pemerintahan Obama pada tahun 2015. Ketika dicabut, hal ini membuka pintu bagi penyedia layanan internet untuk memblokir konten, memperlambat transmisi data, dan menciptakan ‘’jalur cepat’’ bagi konsumen yang membayar lebih besar atau premium.
Jika Gubernur California Jerry Brown menandatangani hal ini menjadi undang-undang maka negara bagian itu mungkin akan menghadapi pertarungan hukum dengan Komisi Komunikasi Federal FCC yang telah menyatakan bahwa negara-negara bagian tidak dapat meloloskan aturan netralitas internet mereka sendiri.
Sejumlah analis mengatakan negara-negara bagian lain memperhatikan dengan seksama bagaimana California menangani isu itu. Jika negara bagian dimana terdapat Silicon Valley itu memfinalisasi aturan hukum baru itu maka akan mendorong negara-negara bagian lain melakukan hal serupa atau mendorong para politisi di tingkat nasional untuk memberlakukan kembali perlindungan nasional.
Jonathan Spalter, CEO US Telecom, kelompok industri broadband di Amerika, dalam pernyataannya mengatakan konsumen menginginkan “pendekatan tunggal, secara nasional, untuk menjaga keterbukaan internet,” bukan “tambal sulam persyaratan yang saling bertentangan dan membingungkan.” [em]