Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan agenda pembacaan laporan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI serta hakim Mahkamah Konstitusi, kamis (7/12) malam, di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, dihujani interupsi oleh anggota dewan.
Interupsi yang dilayangkan bukan soal Panglima TNI maupun Hakim Konstitusi, melainkan soal pengakuan Yerusalem oleh Amerika Serikat sebagai ibu kota Israel.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai Yerusalem bertentangan dengan semangat untuk perdamaian dunia dalam menyelesaikan konflik di Timur Tengah. Pernyataan Trump menurut Fadli, hanya untuk mengalihkan isu di negaranya.
“Saya melihat ini adalah upaya mengalihkan isu domestik yang terjadi karena semakin banyak serangan politik di dalam negerinya. Kemudian mengangkat isu ini sebagai salah satu isu yang mungkin bisa drifting atau mengalihkan. Saya kira ini bukan penyelesaian, tapi menimbulkan masalah baru,” kata Fadli Zon.
DPR, lanjut Fadli Zon, mendukung penuh upaya politik luar negeri Pemerintah Indonesia dalam menyikapi masalah ini.
“Ya tentu itu masih terlalu jauh dari soal itu. Kita lihat aja perkembangannya. Yang jelas kan, bagaimana Pemerintah Indonesia bisa bersikap. Nah, DPR akan melihat sikap DPR tersebut. Kalau sikap itu sejalan dengan konstitusi tentu kita akan dukung sikap Pemerintah itu,” ujar Fadli Zon.
Anggota dewan dari Fraksi PDIP, Aria Bima, meminta pimpinan DPR secara lembaga mengecam kebijakan Trump. Aria Bima menyebut Trump sangat subjektif dalam kontroversi Yerusalem.
“Fraksi PDI Perjuangan menolak tegas pernyataan Presiden AS Donald Trump dan mendorong pada DPR RI selaku wakil rakyat untuk mengeluarkan sikap mengecam keras atas tindakan keputusan itu. Hal itu merupakan keniscayaan kita karena dalam amanat pembukaan UUD 1945 Indonesia ikut melakukan ketertiban dunia,” kata Aria Bima menegaskan.
Aria Bima mengatakan Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo yang akan membawa persoalan ini ke Organisasi Konferensi Islam (Organization of the Islamic Conference-OIC).
“Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang akan membawa masalah ini ke konferensi Negara-Negara Islam,” kata Aria Bima.
Sementara itu, Fraksi PPP melalui ketuanya, Reni Marlinawati mengatakan, keputusan Presiden AS Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, telah melanggar berbagai keputusan dan resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
“Fraksi Persatuan Pembangunan menyatakan keputusan Trump secara nyata telah melanggar keputusan dan resolusi PBB mengenai Palestina, Yerusalem dan kompleks Masjid Al Aqsa,” kata Reni.
Anggota Komisi I F-PKS, Sukamta, juga mengkritik keras Trump. Menurutnya, Trump akan memancing kemarahan dunia dengan kebijakannya. Ia mendorong DPR RI dapat mengambil sikap tegas di forum parlemen dunia.
“Saya kira ini adalah langkah gegabah yang dilakukan Trump. Dan ini akan memicu kemarahan yang sangat luar biasa dan tentu ini akan mengancam perdamaian di Timur Tengah,” kata Sukamta.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan klaim sepihak Amerika Serikat itu dapat memicu masalah keamanan dunia.
“Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, yang Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya. Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia,” kata Jokowi.
Indonesia telah menjalin komunikasi dengan negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (Organization of the Islamic Conference-OIC) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Presiden Jokowi, sidang OKI yang khusus membahas masalah ini akan digelar, Rabu (13/12), pekan depan.