Anggota kongres, kreator konten TikTok dan para pendukung mereka menentang wacana pelarangan TikTok di Amerika Serikat, dalam keterangan yang diberikan di Washington, D.C., pada Selasa (12/3).
“Semua platform media sosial kita harus diperlakukan setara dan sama,” kata Maxwell Alejandro, anggota kongres dari Florida.
“Mengecualikan TikTok seperti ini, kami percaya, adalah hal yang berbahaya dan tentunya bertentangan dengan kebebasan berekspresi,” ujar Frost.
Pekan lalu, anggota Kongres AS mengusulkan sebuah rancangan undang-undang yang akan memberi waktu enam bulan kepada perusahaan Tiongkok pemilik TikTok, ByteDance, untuk mendivestasi aplikasi video pendek yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika itu.
DPR AS akan melakukan pemungutan suara terhadap RUU itu pada hari Rabu (13/3) melalui mekanisme jalur cepat, yang mengharuskan dua pertiga anggota kongres memilih “ya” agar RUU itu disetujui.
TikTok, yang mengatakan belum dan tidak akan membagikan data pengguna AS kepada pemerintah China, mengatakan bahwa RUU yang diajukan di DPR itu sama saja dengan pelarangan. Belum jelas apakah China akan menyetujui penjualan TikTok atau apakah TikTok dapat didivestasi dalam waktu enam bulan ke depan.
Presiden AS Joe Biden pekan lalu mengatakan bahwa dirinya akan menandatangani RUU tersebut. Akan tetapi, aplikasi video itu populer di Amerika. Selain itu, mendapatkan persetujuan DPR dan Senat pada tahun pemilu merupakan hal yang sulit dilakukan. [rd/rs]
Forum