Tautan-tautan Akses

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK


Hakim Ketua Suhartoyo, tengah, memimpin sidang banding pemilu di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, hari Senin, 22 April 2024.
Hakim Ketua Suhartoyo, tengah, memimpin sidang banding pemilu di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, hari Senin, 22 April 2024.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghormati dan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan mereka dalam sidang sengketa Pemilu 2024. 

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3, (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD) dalam sidang putusan perselisihan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 pada Senin (22/04). Yang patut menjadi catatan, ada tiga hakim yang mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Menanggapi keputusan tersebut, calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengaku tidak terkejut dengan putusan MK tersebut. Pasalnya putusan tersebut “mengkonfirmasi” bahwa semua pihak termasuk MK tidak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi yang terjadi di negeri ini.

“Sebagai catatan, kami sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion, yang saya muliakan Profesor Dr.Saldi Isra, Profesor Eny Nurbaningsih, Profesor Arief Hidayat. Mereka adalah orang-orang yang mulia, yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah konstitusi ke depan. Dan mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara,” kata Muhaimin.

Hakim Saldi Isra, tambahnya, mengingatkan tentang keadilan substansial dan bukan sekedar keadilan prosedural; suatu hal yang merupakan catatan sangat penting dan sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi yang terjadi akhir-akhir ini.

”Artinya kita mempunyai tugas yang masih panjang sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan masih terus dijaga dan dirawat,” ujarnya dalam pernyataan kepada publik Senin malam, beberapa jam setelah putusan MK.

Anies Dorong Penguatan Demokrasi

Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1 menyatakan perlu adanya usaha semua pihak untuk terus menerus memperkuat demokrasi dan sensitifitas menjaga amanat reformasi tidak tergerus walaupun proses penggerusannya berjalan pelan-pelan yang sering kali membuat terlena.

Anies mengatakan, “Kita semua sadar kita masih harus kerja keras, harus kerja terus menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa institusi demokrasi yang kuat, yang berfungsi baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat, yang berfungsi dengan baik. Keduanya proses demokrasi, proses ekonomi harus berjalan dengan baik, dengan efisien, efektif dan menggunakan prinsip-prinsip yang benar.”

Kandidat presiden Anies Baswedan, beserta pasangannya, Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 22 April 2024. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Kandidat presiden Anies Baswedan, beserta pasangannya, Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 22 April 2024. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Atas alasan-alasan itulah, pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan. Cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua dalam kesempatan apapun yang bisa diraih di masa yang akan datang.

Pasangan ini juga menyampaikan kepada pendukungnya bahwa putusan MK tersebut merupakan ujung perjuangan konstitusional dalam pilpres 2024.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:59 0:00

“Keputusan MK ini menjadi penanda berakhirnya pilpres tahun 2024,” tegasnya.

Anies menambahkan salah satu prinsip demokrasi yang baik adalah peralihan kewenangan yang berjalan dengan damai dari presiden petahana (Jokowi) kepada presiden terpilih (Prabowo Subianto).

Anies-Muhaimin juga memilih menjadi bagian yang terus menjaga dan membangun mutu demokrasi di Indonesia atau disebut sebagai oposisi. Secara khusus ia mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang memenangkan pilpres 2024.

Mahfud MD Tak Terkejut dengan Putusan MK

Cawapres nomor urut tiga , Mahfud MD juga mengaku tidak terlalu terkejut dengan putusan MK yang menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 yang diajukan timnya dan juga paslon nomor urut 1.

Menurutnya sejak awal sidang MK adalah sebuah teater atau pertunjukan drama belaka. Yang harus diingat tambahnya adanya 3 hakim MK yang memiliki pendapat berbeda.Hal ini lanjutnya pertama kalo dalam sejarah dan kasus sengketa pilpres di mana ada hakim yang dissenting opinion.

Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin 22 April 2024.
Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin 22 April 2024.

“Ini disaksikan oleh seluruh dunia. Dan harus diingat, putusan sengketa pilpres dalam sepanjang sejarah yang hari ini, ada dissenting opinion,” ujar Mahfud.

Dalam kesempatan terpisah, Tim Pemenangan Prabowo-Gibran yang juga Sekjen Gerindra Ahmad Muzani meminta semua pihak menghormati keputusan MK karena putusan lembaga itu final dan mengikat. Menurutnya calon presiden terpilih Prabowo Subianto menghormati pandangan berbeda dari tiga hakim konstitusi dalam putusan MK tersebut. [fw/em]

Forum

XS
SM
MD
LG