Tautan-tautan Akses

Antisipasi Meluasnya Corona, Pemerintah Akan Pulangkan WNI di Luar Negeri


Seorang petugas bandara memeriksa para penumpang yang datang pada monitor thermal scanner atau pemindai suhu tubuh (foto: dok).
Seorang petugas bandara memeriksa para penumpang yang datang pada monitor thermal scanner atau pemindai suhu tubuh (foto: dok).

Terus mewabahnya perebakan virus corona, pemerintah berencana akan memulangkan WNI di luar negeri.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, hari Selasa (31/3) menjelaskan pemerintah berencana memulangkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Langkah ini akan ditempuh karena terus meluasnya wabah virus corona (Covid-19) di hampir semua negara di dunia.

Rencana itu, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas. Dalam pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo menyampaikan pentingnya memberikan perlindungan pada WNI di luar negeri, melindungi kesehatan WNI atas kemungkinan terjangkit Covid-19, serta melindungi wilayah dan rakyat Indonesia terhadap kemungkinan terpapar Covid-19.

Menteri Retno menekankan akan ada pemulangan WNI dalam jumlah yang jauh lebih besar dari masa biasanya.

"Kita berusaha melihat dari klusternya, dua kepulangan WNI yang sangat menonjol saat ini yaitu kepulangan WNI dari Malaysia sebagai dampak dari pemberlakuan MCO (Movement Control Order) dan kedua adalah kepulangan para ABK (anak buah kapal) WNI sebagai dampak pemberhentian sementara operasi kapal-kapal pesiar di mana mereka bekerja," kata Menteri Retno.

Menlu Retno Marsudi dalam KTT Luar Biasa G20 "Virtual" di Istana Negara, Jakarta, 26 Maret 2020.(foto: Setpres RI).
Menlu Retno Marsudi dalam KTT Luar Biasa G20 "Virtual" di Istana Negara, Jakarta, 26 Maret 2020.(foto: Setpres RI).

Retno Marsudi menambahkan jumlah WNI yang tinggal dan bekerja di Malaysia dipastikan lebih dari satu juta orang. Sedangkan WNI bekerja sebagai ABK di kapal-kapal pesiar sebanyak 11.838 yang bekerja di 80 kapal. Namun jumlah mereka kemungkinan bertambah sesuai data yang terus masuk ke Kementerian Luar Negeri.

Di tengah pembatasan yang berlaku bervariasi di masing-masing negara lanjutnya perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri terus berusaha maksimal memberikan bantuan bagi WNi yang terdampak dari pembatasan-pembatasan tersebut.

Dia juga menyoroti WNI yang bergabung dengan kelompok Jamaah Tabligh. Data di Kementerian Luar Negeri menunjukkan paling tidak ada 1.456 WNI yang terlibat dalam kegiatan Jamaah Tabligh di luar negeri, termasuk 731 orang di India.

Antisipasi Meluasnya Corona, Pemerintah Akan Pulangkan WNI di Luar Negeri
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:59 0:00

Setibanya mereka di bandar udara atau pelabuhan, kata Menteri Retno, para WNI dari luar negeri itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Mereka juga wajib mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan.

Kalau ada WNI memiliki gejala terinfeksi Covid-19, maka akan menjalani karantina dan perawatan lebih lanjut. Jika tidak menunjukkan gejala mesti menjalani karantina mandiri selama dua pekan.

Menko PMK : WNI yang Pulang Dibagi dalam Empat Kelompok

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan mengklasifikasi WNI menjadi empat kelompok. Pertama, WNI yang bekerja di daratan terutama di Malaysia, Kedua, anak buah kapal yang tersebar di seluruh dunia. Ketiga, jamaah tabligh di India dan Keempat WNI umum.

Kelompok-kelompok tersebut tambahnya akan melalui rangkaian pemeriksaan, mulai dari identitas lengkap hingga status kesehatan mereka sebelum datang ke Indonesia. Saat tiba di Indonesia kata Muhadjir, para WNI akan pulang melalui bandara atau pelabuhan. Kemudian akan dicek.

Untuk yang memiliki gejala Covid-19 akan ditempatkan di lokasi karantina yang sudah ditetapkan pemerintah

“Pertama ditempatkan di pusat-pusat karantina yang sudah disiapkan Kementerian Kesehatan...Kedua, di pulau Galang. Ketiga, di pulau Natuna. Keempat di pulai Sibaru,” kata Muhadjir

Bagi yang dinyatakan sehat akan dipulangkan ke kampung halaman mereka dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Pemerintah Akan Larang WNA Datang dan Transit

Untuk menekan penularan Covid-19, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan bahwa pemerintah akan melarang warna negara asing datang berkunjung atau transit di wilayah Indonesia.

"Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," ujar Menteri Retno.

Namun larangan masuk bagi warga negara asing ini ada beberapa pengecualian, termasuk pemegang KITAS (kartu izin tinggal sementara), KITAP (kartu izin tinggal tetap), pemegang izin tinggal diplomatik, dan pemegang izin tinggal dinas.

Hingga Selasa (31/3) Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 801 ribu orang di seluruh dunia. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG