Gedung Putih mencabut kartu pers wartawan CNN di Gedung Putih, Jim Acosta setelah ia terlibat adu mulut dengan Presiden Trump saat konferensi pers setelah Pemilu Sela beberapa waktu lalu. CNN kemudian menuntut Gedung Putih ke pengadilan karena tindakan Gedung Putih dianggap melanggar Amandemen Pertama (1) dan Kelima (5) Konstitusi Amerika yang isinya antara lain menjamin kebebasan pers. Akhir Minggu lalu, hakim federal memutuskan Gedung Putih harus memberi kartu pers lagi kepada Jim Acosta. Apa alasannya? Untuk selengkapnya ikuti laporan reporter VOA Rendy Wicaksana dan Valdya Baraputri.
CG 1: Rendy Wicaksana & Valdya Baraputri, VOA