Di Amerika, jabatan presiden itu dihormati namun tidak dianggap sakral. Siapapun boleh mengkritik presiden, bahkan menghina pun juga tidak akan dianggap tindakan pidana yang bisa dibawa ke pengadilan. Mencela ataupun menghina presiden dianggap sebagai bentu dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Konstiruysi Amerika. Untuk selengkapnya ikuti laporan reporter VOA Rendy Wicaksana dan Valdya Baraputri.
CG 1: Rendy Wicaksana & Valdya Baraputri, VOA