Sengketa hasil pemilu juga terjadi di Amerika baik dalam pemilu tingkat federal maupun negara bagian. Namun, sengketa biasanya diselesaikan melalui proses politik, misalnya penghtungan suara ulang, bukan lewat jalur pengadilan.
Meski demikian dalam Pilpres AS tahun 2000 antara Al-Gore VS George W. Bush, sengketa dibawa sampai ke Mahkamah Agung yang kemudian memutukan untuk menghentikan penghitungan suara ulang di sebuah daerah pemilihan di Florida. Alhasil keputusan Mahkamah Agung ini membuat George W. Bush menang atas Al Gore dengan selisih suara sangat tipis.
Untuk selengkapnya ikuti laporan reporter VOA Supriyono dan Valdya Baraputri dari Washington DC berikut ini.
CG 1: Valdya Baraputri & Supriyono.VOA