Menteri Sosial Salim Segaf Aljufrie menjelaskan di Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Selasa, pemberian bantuan langsung tunai bersyarat kepada 1 juta ibu rumah tangga miskin yang sedang hamil, memiliki balita atau anak usia Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Pertama ini bukan merupakan kelanjutan atau pengganti dari program bantuan langsung tunai (BLT).
Program yang diberi nama Keluarga Harapan ini dimaksudkan untuk memberdayakan kaum ibu dari kalangan miskin agar mampu berusaha dan mendorong anak tetap sehat serta bersekolah.
Satu juta ibu rumah tangga miskin ini, kata Salim Aljufrie, akan mendapatkan bantuan mulai 600.000 sampai 2,2 juta per tahun. Bagi ibu hamil atau menyusui, jumlah bantuan pokok perbulannya adalah 200.000. Ibu yang hamil dan memiliki anak balita mendapat tambahan 800.000 rupiah perbulan. Ibu yang memiliki anak SD mendapat 400.000, sementara ibu dengan anak SMP mendapat 800.000 rupiah.
Dana tersebut akan disalurkan langsung via PT Pos Indonesia atas nama ibu penerima Program Keluarga Harapan. Ke-25 provinsi tersebut diantaranya adalah Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Tengah dan Maluku Utara.
Lebih lanjut Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufrie mengungkapkan apabila para ibu penerima dana program keluarga harapan tersebut tidak menjalankan syarat yangtelah ditetapkan oleh pemerintah, maka bantuan tersebut akan berkurang. Syarat yang diterapkan pemerintah adalah ibu harus membawa anak ke posyandu dan memastikan anaknya bersekolah.
"Ini memang menjadi investasi jangka panjang, untuk memutus mata rantai kemiskinan. Ini sangat penting, kenapa? Kalau sudah terdidik dengan bagus dan sehat, Insya Allah, anak akan mudah untuk dilatih dan diberdayakan," ujar Menteri Salim Segaf Al-Jufrie.
Pemberian bantuan ini akan berlangsung selama enam tahun. Hal ini dilakukan agar para ibu dari rumah tangga miskin mampu membiayai pemenuhan gizi balita dan menyekolahkan anaknya minimal hingga SMP.
Untuk program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 1.55 triliun rupiah.
Pengurus LSM Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartika Sari, menilai rencana pemerintah tersebut merupakan suatu kemajuan yang baik. Dian pun meminta pemerintah agar melakukan pengawasan yang sangat ketat dalam implementasi program keluarga harapan ini. "Setiap beberapa bulan sekali, sebelum mengambil uang, sang ibu harus menunjukan laporan sekolah anaknya, membiarkan berat badannya anaknya diperiksa, dan lain-lain," usul Dian.
Pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah ibu rumah tangga miskin yang menerima bantuan setiap tahunnya.