Pemerintahan Obama mengungkapkan kebijakan baru hari Selasa (17/2) yang mengizinkan sekutu-sekutu asing membeli pesawat militer tanpa awak (drone) sebagai bagian dari perjuangan kontra-terorisme globalnya.
Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan bahwa walaupun kebijakan ekspor baru itu akan memperlancar penjualan drone, setiap penjualan akan dilakukan melalui program penjualan militer asing antar-pemerintah.
Setiap negara yang ingin membeli teknologi drone buatan Amerika juga akan diharuskan menyetujui “pemantauan penggunaan akhir” dan persyaratan keamanan lain.
Negara-negara penerima akan diharuskan menanda-tangani janji bahwa pesawat itu tidak akan digunakan untuk pengintaian yang tidak sah atau kekuatan melawan penduduk dalam negeri dan hanya akan digunakan dalam operasi militer internasional yang disahkan internasional, seperti membela diri.
Para pejabat tidak menyebut negara tertentu yang mungkin akan mengimpor pesawat tak berawak.
Kebijakan baru pemerintah Amerika itu pasti akan mendapat pengamatan dari para pengeritik yang khawatir teknologi itu jatuh ke tangan teroris atau digunakan oleh pemerintah yang menindas rakyatnya.
Amerika Serikat telah menggunakan serangan pesawat tak-berawak (drone) di Pakistan, Afghanistan, Irak, Yaman, dan tempat lain terhadap para pemimpin teroris