Salah satu bank terbesar dunia, BNP Paribas, Perancis membayar hampir 9 miliar dolar denda setelah mengaku bersalah atas tuduhan-tuduhan kejahatan selama delapan tahun melanggar sanksi-sanksi perdagangan Amerika terhadap Sudan, Kuba, Iran dan Myanmar.
Pihak berwenang Amerika mengatakan bank itu menyembunyikan ribuan transaksi dari tahun 2004 sampai 2012 dalam apa yang dikatakan “skema rumit dan luas”.
Pejabat tinggi hukum Amerika, Jaksa Agung Eric Holder hari Senin (30/6) mengatakan penipuan bank itu sangat luas dan membantu negara-negara itu terlibat dalam terorisme dan pelanggaran HAM.
Denda tersebut adalah yang terbesar yang pernah dikenakan di Amerika dalam kasus sanksi-sanksi ekonomi.
Bank itu mengatakan denda itu hanya sedikit berdampak pada kesehatan keuangannya secara keseluruhan.