Sejumlah pejabat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, pada Kamis (11/8), menegaskan kembali keprihatinan akan pelanggaran hak asasi manusia Rwanda dan penahanan seorang warga negara tetap Amerika di negara itu.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, pada Kamis, menegur pihak berwenang Rwanda atas masalah demokrasi dan hak asasi manusia. Ia mengatakan bahwa negara di wilayah Afrika tengah itu mungkin tidak akan mencapai potensi penuhnya tanpa membuka ruang politik dan melindungi kebebasan.
Pernyataan tersebut Blinken sampaikan di Kigali, ibu kota Rwanda, perhentian terakhir dalam lawatannya ke tiga negara Afrika.
Salah satu tujuan Blinken di Rwanda adalah melibatkan pejabat terkait dalam kasus Paul Rusesabagina. Penduduk tetap Amerika itu ditahan di negara asalnya atas tuduhan teror. Penahanannya telah menarik perhatian. Sebagian orang meyakini penahanan itu adalah bagian dari tindakan keras pemerintah Rwanda terhadap para pengkritiknya di dalam dan luar negeri.
Dalam briefing telepon pada Kamis, wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel membahas hal tersebut selain isu-isu diplomatik lainnya.
"Kami terus mendesak pemerintah agar mengatasi keprihatinan akan perlindungan hukum bagi Rusesabagina, dan kasusnya, serta menetapkan perlindungan guna mencegah hasil serupa pada masa depan.”
Rusesabagina tampil sebagai pahlawan dalam "Hotel Rwanda." Film Hollywood itu mendramatisasi usahanya sebagai manajer hotel untuk melindungi ratusan etnis Tutsi selama genosida.
Amerika menegaskan bahwa Rusesabagina, penerima Medali Kebebasan Presiden AS, telah secara tidak sah dipenjara di Rwanda. Dia divonis 25 tahun pada September lalu atas tuduhan mendukung kubu bersenjata dari kelompok oposisi. [ka/lt]
Forum