Amerika ingin Organisasi Pembebasan Palestina tetap membuka kantornya di Washington dan sedang melakukan pembicaraan dengan para pejabat Palestina mengenai hal tersebut, meskipun Amerika telah mengambil keputusan yang mungkin memicu penutupan kantor PLO, kantor berita Reuters melaporkan.
Pejabat Kementerian Luar Negeri, Sabtu (18/11) mengatakan Menteri Luar Negeri Rex Tillerson tidak dapat memperpanjang sertifikasi bagi kantor PLO untuk beroperasi “karena beberapa pernyataan dari pemimpin Palestina mengenai Mahkamah Kejahatan Internasional.”
Menurut undang-undang, PLO tidak dapat mengoperasikan kantor di Washington, bila Palestina mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional mengadili warga Israel karena tuduhan tindak kejahatan terhadap warga Palestina.
Pada September, Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta PBB agar Mahkamah Kejahatan Internasional membuka penyidikan dan mengadili pejabat Israel yang terlibat dalam kegiatan pembangunan permukiman dan agresi terhadap warga Palestina.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Heather Nauert, mengatakan hal itu masih dibahas dan sepengetahuannya, kantor PLO di Washington tetap buka dan beroperasi. [ds]