Utusan Khusus AS untuk urusan perempuan, anak perempuan dan hak asasi manusia di Afghanistan, Rina Amiri, mengkritik tajam Taliban karena mencambuk orang-orang, termasuk perempuan, yang dituduh melakukan “kejahatan moral” seperti pencurian dan perzinaan, di depan umum.
“Ini mengerikan dan menjadi pertanda bahwa Taliban bersikap semakin menentang, dengan menunjukkan kepada dunia bahwa mereka menganut kebijakan masa lalu,” kata Amiri melalui Twitter.
Pernyataan itu disampaikannya sehari setelah Mahkamah Agung Taliban mengatakan bahwa 11 pria dan tiga perempuan telah dicambuk “karena berbagai dosa, termasuk perzinaan, perampokan dan bentuk korupsi lainnya” di sebuah stadion sepak bola di timur negara itu.
Pengumuman itu mengatakan bahwa hukuman itu diberikan pada Rabu (23/11) pagi “di hadapan para ulama yang dihormati, pasukan keamanan, tetua suku dan penduduk setempat.”
Itu merupakan indikasi terbaru bahwa Taliban menerapkan interpretasi ketat hukum syariah untuk peradilan pidana, dan memulihkan kebijakan aturan mereka yang berlaku pada periode 1996-2001, ketika hukum cambuk dilakukan di sebagian besar wilayah Afghanistan.
“Hal itu tidak berakhir dengan baik sebelumnya dan akan kembali membawa negara ini ke jalan yang berbahaya,” Amiri memperingatkan.
Awal bulan ini, kepala Taliban yang sangat tertutup, Hibatullah Akhundzada, memerintahkan hakim-hakim senior untuk menerapkan hukuman syariah dalam kasus-kasus yang sudah selesai diputus.
Mahkamah Agung mengatakan sekitar dua minggu lalu bahwa 19 orang, termasuk sembilan perempuan, dicambuk di Provinsi Takhar akibat perzinaan, pencurian dan melarikan diri dari rumah. Mereka masing-masing menerima 39 cambukan.
Sistem hukum syariah berasal dari Al-Quran serta merujuk pada perbuatan dan perkataan Nabi Muhammad. Penerapannya telah menjadi subyek perselisihan antara Muslim konservatif dan liberal, dan masih terus diperdebatkan.
Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, setelah selama hampir 20 tahun melakukan pemberontakan terhadap pasukan NATO pimpinan AS dan mitra Afghanistan mereka. Pasukan asing ditarik dari Afghanistan beberapa hari setelah Taliban mengambil alih kekuasaan.
Belum ada negara yang mengakui secara resmi pemerintahan Taliban karena masalah HAM dan terorisme yang melilitnya. Masyarakat internasional telah menekan kelompok itu untuk membatalkan berbagai pembatasan terhadap perempuan Afghanistan apabila mereka menginginkan legitimasi atas pemerintahan mereka yang hanya terdiri dari laki-laki.
Sejak merebut kekuasaan tahun lalu, Taliban telah memerintahkan perempuan untuk menutupi wajah mereka di muka umum, tidak bepergian jauh tanpa kerabat dekat laki-laki dan memerintahkan banyak staf pemerintahan perempuan untuk tinggal di rumah. Perempuan juga dilarang mengunjungi pusat kebugaran, taman dan tempat pemandian umum.
Meskipun universitas negeri dan swasta terbuka bagi perempuan di seluruh Afghanistan, remaja-remaja putri dari kelas tujuh hingga kelas 12 tidak boleh mengikuti sekolah menengah.
Amiri juga mengkritik Taliban karena membubarkan Asosiasi Pengacara Independen Afghanistan November tahun lalu, karena asosiasi itu merupakan model inklusi gender.
“Sekarang perempuan tidak dapat berpraktik hukum dan banyak hakim juga pengacara perempuan yang dipaksa mengemis makanan bagi anak-anak mereka ketimbang menggunakan keahlian mereka. benar-benar tidak adil,” katanya dalam cuitan yang berbeda hari Kamis (24/11).
Taliban membela pemerintahan mereka dengan alasan telah sesuai dengan budaya Afghanistan dan hukum Islam. [rd/em]
Forum