Penasihat keamanan nasional Gedung Putih hari Kamis (2/11) mengatakan Amerika sedang mempertimbangkan untuk memasukkan kembali Korea Utara sebagai negara sponsor teror, langkah yang dimaksudkan untuk memberikan tekanan finansial dan diplomatik tambahan pada pemerintah totaliter itu.
Departemen Luar Negeri Kamis menghadapi tenggat waktu yang diamanatkan Kongres untuk menanggapi permintaan beberapa senator Amerika guna mengembalikan Korea Utara ke Daftar Negara Sponsor Teror. Saat ini, negara yang masuk daftar itu adalah Iran, Suriah dan Sudan.
Hingga Kamis siang, Departemen Luar Negeri belum mengumumkan keputusannya, namun Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih H.R.McMaster mengatakan Amerika masih mempertimbangkan langkah tersebut.
Keputusan tersebut keluar ketika Presiden Donald Trump bersiap-siap untuk melawat ke lima negara di Asia, di mana Korea Utara diperkirakan akan menjadi fokus utama.
Amerika menempatkan Korea Utara dalam daftar sponsor teror tahun 1988, setelah agen-agen Korea Utara meledakkan sebuah pesawat sipil Korea Selatan, menewaskan 115 orang. Namun Korea Utara dikeluarkan dari daftar itu tahun 2008 setelah memenuhi ketentuan khusus terkait dengan kesepakatan pelucutan senjata nuklir.
Perundingan perlucutan senjata enam negara ambruk tidak lama setelahnya dan Korea Utara menyatakan kesepakatan nuklir itu tidak berlaku lagi. Sejak itu Korea Utara telah melakukan lima uji coba nuklir lagi dan terus menggenjot program rudal balistiknya, melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Kita mengeluarkan Korea Utara dari daftar itu untuk menyelesaikan beberapa masalah khusus - terutama penghancuran menara pendingin dan beberapa langkah penonaktifan," kata mantan Duta Besar Christopher Hill, yang memimpin delegasi Amerika ke perundingan nuklir enam pihak.
"Sementara itu, mereka tampaknya memfungsikan kembali reaktor grafit yang disederhanakan, jadi Korea Utara harus dimasukkan kembali ke dalam daftar itu," tambah Hill. [my]