"Kami secara konsisten mengatakan menentang praktek peradilan massa dan pemberian hukuman yang dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kewajiban internasional Mesir dan aturan hukum," kata seorang pejabat Departemen Luar Negeri Amerika hari Minggu (17/5).
Keputusan hukuman mati itu diumumkan hari Sabtu (16/5) di sebuah pengadilan di Kairo.
Grand Mufti, pihak berwenang tertinggi agama di Mesir, akan membuat keputusan akhir terkait hukuman mati tersebut tanggal 2 Juni.
Mantan presiden Morsi juga menghadapi tuduhan mata-mata.
Seorang pengacara untuk Morsi mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan hukuman mati bagi kliennya.
Para pendukung Ikhwanul Muslimin menyerukan demonstrasi atas keputusan hukuman mati Morsi itu.
Pengadilan Kairo juga mengeluarkan putusan terpisah terhadap beberapa pemimpin Ikhwanul Muslimin karena bersekongkol dengan kelompok Hamas dan Hizbullah dalam merencanakan pembobolan penjara tersebut.
Amerika Serikat mengatakan "sangat prihatin" atas keputusan hukuman mati terhadap mantan Presiden Mohamed Morsi dan lebih dari 100 terdakwa lainnya terkait pembobolan penjara besar-besaran tahun 2011.
Terkait
Paling Populer
1