Tautan-tautan Akses

AS Tangkap Pengusaha Turki Yang Dituduh Bantu Venezuela Hindari Sanksi


Sebuah kapal tanker pembawa minyak tampak berlayar di Danau Maracaibo di Cabimas, Venezuela, pada 14 Oktober 2022. (Foto: Reuters/Issac Urrutia)
Sebuah kapal tanker pembawa minyak tampak berlayar di Danau Maracaibo di Cabimas, Venezuela, pada 14 Oktober 2022. (Foto: Reuters/Issac Urrutia)

Seorang pengusaha Turki ditangkap pada Senin (4/11) di Miami dan didakwa membantu perusahaan minyak milik pemerintah Venezuela menghindari sanksi-sanksi yang dijatuhkan AS.

Taskin Torlak, 37, ditangkap saat sedang berusaha kembali ke Turki, kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan.

Menurut dokumen pengadilan, Torlak mengoperasikan beberapa perusahaan yang terlibat dalam pengiriman minyak yang dikenai sanksi. Sejak 2020, ia dituduh mulai bekerja sama dengan beberapa konspirator lain dan perusahaan-perusahaan yang tidak disebut namanya dari Ukraina, China, Indonesia dan sejumlah tempat lain untuk mengangkut minyak mentah Venezuela pada saat sebagian besar pembeli Barat menjauhi negara Amerika Selatan itu karena takut melemahkan sanksi-sanksi AS yang bertujuan untuk menyingkirkan Presiden Nicolas Maduro.

Torlak dan rekan-rekannya diduga menyembunyikan identitas penerima manfaat transaksi yang memungkinkan bank-bank AS tanpa sadar memproses pembayaran terkait untuk pengangkutan minyak ilegal.

“Kita dapat menggunakan salah satu nama yang bersih untuk menghindari uang itu tersangkut di suatu tempat,” tulisnya dalam jalinan komunikasi yang diduga dilakukan dengan salah satu rekan konspiratornya.

Untuk menghindari deteksi, tanker-tanker minyak carteran kerap mematikan sistem pelacak otomatis mereka, suatu perangkat keselamatan wajib, sewaktu mengangkut minyak mentah ilegal Venezuela. Mereka juga kerap mengubah registrasi kapal untuk mengibarkan bukan bendera negara tempatnya terdaftar.

Upaya untuk mencari pengacara bagi Torlak belum memungkinkan.

AS mulai meningkatkan sanksi-sanksi terhadap Venezuela setelah Maduro terpilih kembali untuk pertama kalinya pada 2018, di mana beberapa lawan pentingnya dilarang mencalonkan diri. Sejak itu, pemimpin yang mengaku sosialis itu memperkuat cengkeraman kekuasaannya, dan tahun ini mengklaim masa jabatan enam tahun yang ketiga meskipun ada bukti yang diajukan lawan-lawannya bahwa pemilu itu dicurangi. AS menanggapi dengan penetapan sanksi lagi terhadap para pejabat yang dituduh menghambat pemilu dan melakukan pelanggaran HAM.

“Departemen Kehakiman akan terus menuntut pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam berbagai upaya kriminal untuk menghindari sanksi-sanksi yang dijatuhkan terhadap rezim Maduro,” kata Asisten Jaksa Agung Matthew G. Olsen dalam sebuah pernyataan. [uh/lt]

Forum

XS
SM
MD
LG