Amerika hari Selasa (15/3) mengumumkan lebih banyak sanksi terhadap pemimpin Belarus Alexander Lukashenko atas perannya sebagai sekutu Rusia dalam invasi ke Ukraina.
Sanksi tersebut akan memblokir Lukashenko dan istrinya mengakses properti di AS dan membatasi kemampuan warga Amerika untuk melakukan bisnis dengan mereka.
AS telah menjatuhkan sanksi pada Lukashenko atas invasi Ukraina, termasuk membatasi ekspor teknologi.
AS juga menjatuhkan sanksi pada Lukashenko karena menggunakan migran sebagai alat politik di perbatasan dengan Polandia dan karena apa yang dianggap banyak negara Barat sebagai pemilu yang curang pada tahun 2020.
Sanksi terhadap beberapa individu Rusia, juga diumumkan Selasa sebagian berdasarkan peraturan Magnitsky Act, atas dugaan peran mereka dalam pelanggaran hak asasi manusia. Termasuk di antara mereka yang dijatuhi sanksi adalah Natalia Mushnikova, seorang hakim Moskow, dan Nurid Salamov, seorang jaksa.
"Penetapan hari ini menunjukkan Amerika akan terus menerapkan konsekuensi nyata dan signifikan bagi mereka yang terlibat dalam korupsi atau terkait dengan pelanggaran berat hak asasi manusia," kata Direktur Pengawasan Aset Luar Negeri Andrea Gacki. "Kita mengutuk serangan Rusia terhadap koridor kemanusiaan di Ukraina dan menyerukan agar Rusia menghentikan perang brutal dan tak beralasan melawan Ukraina." [my/lt]