Pengacara pemimpin oposisi Birma Aung San Suu Kyi mengatakan pada hari Selasa, ia berencana mengajukan gugatan hukum terhadap rezim militer yang berkuasa karena membubarkan partainya menjelang pemilu.
Majalah berita Irrawaddy mengutip pengacara Nyan Win yang mengatakan gugatan hukum tersebut akan diajukan ke Mahkamah Agung di Rangoon Selasa malam.
Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpin Aung San Suu Kyi dibubarkan karena memboikot pemilihan tanggal 7 November, yang dikutuk Barat sebagai pemilu pura-pura yang bertujuan untuk menaruh wajah sipil pada kekuasaan militer.
Pemilu itu akan menjadi pemilihan pertama negara itu sejak pemenang Hadiah Nobel tersebut dan partainya, menang besar pada tahun 1990. Militer Birma tidak mengakui hasil pemilu itu..
Aung San Suu Kyi akan Tuntut Rezim Militer Birma
Gugatan hukum tersebut akan diajukan oleh pengacara Suu Kyi ke Mahkamah Agung di Rangoon Selasa malam.