Australia memperpanjang larangannya terhadap kapal pesiar internasional dan warga Australia yang meninggalkan negara itu -kecuali dalam keadaan luar biasa- selama tiga bulan hingga Maret.
Kebijakan tersebut diumumkan pada Selasa (9/12) meskipun kasus Covid-19 di negara itu menurun.
Australia telah memberlakukan beberapa pembatasan yang paling ketat di dunia sejak pandemi dimulai, antara lain dengan mewajibkan sebagian besar warganya dan penduduk tetap untuk mengajukan izin dan membuktikan keadaan luar biasa jika mereka perlu meninggalkan negara itu.
Australia adalah negara berpenduduk 26 juta orang dengan 1.618 kasus Covid-19 aktif, dengan 30 di antaranya terinfeksi di rumah sakit. [ah/au]