Para seniman suku asli Australia, Aborigin, mengatakan undang-undang saat ini yang melindungi karya seni Aborigin di Australia tidak memadai dan bahwa harus dikenakan denda kepada pihak-pihak yang menjual karya seni palsu.
Para pegiat di Australia Barat memperkirakan sebagian besar barang yang dijual di toko cinderamata negara itu adalah palsu dan berasal dari luar negeri.
Mereka menyerukan pendidikan yang lebih baik untuk membantu publik yang membeli agar lebih peka terhadap isu terkait barang palsu. Sebagian barang palsu itu diproduksi massal di Indonesia dan dikirim untuk dijual, umumnya kepada turis asing, di Australia. Benda-benda lainnya dibuat di China.
Beberapa seniman Aborigin di Australia melisensikan karya seni mereka untuk direproduksi secara sah di luar negeri, dan mereka menerima persentase tertentu dari hasil penjualan.
Gabrielle Sullivan, dari Indigenous Art Code, yang bekerja untuk melindungi hak-hak seniman, mengatakan lisensi bisa menjadi cara untuk menghasilkan uang, tetapi penting bagi seniman untuk memahami keseluruhan proses tersebut.
Sullivan mengatakan, "Itu bisa dilakukan secara adil, dan secara etis dan, seniman bisa ikut dalam proses tersebut. Seniman bisa mendapatkan promosi dari itu, mereka bisa dihargai tetapi itu berarti seniman itu harus diikut-sertakan dan dia mengerti bagaimana rantai pasokan untuk menghasilkan produk itu berlangsung."
Penjualan barang seni palsu tidak hanya menghilangkan pemasukan bagi para seniman yang memproduksi barang-barang yang asli. Kelompok-kelompok Aborigin bersikeras, menjual lukisan palsu sebagai asli berarti tidak menghormati budaya kuno mereka. Seni kesukuan terfokus pada cerita rakyat dan digunakan untuk melestarikan kepercayaan suku asli, termasuk kesucian Bumi dan kisah penciptaan.
Perdagangan karya seni dan kerajinan palsu tidak melanggar hukum di Australia kecuali kalau cinderamata palsu yang diimpor itu dinyatakan sebagai asli. Banyak toko cinderamata menjual bumerang, didgeridoos, lukisan, lap tangan, dan asbak yang memiliki tema suku asli.
Ada kekhawatiran, banjir barang palsu yang dihiasi gambar-gambar dan lambang adat suku asli itu membuat harga produk-produk asli tidak terjangkau pasar. [ka/jm]