Indonesia dan Malaysia, produsen minyak sawit terbesar dunia, berencana mengirim utusan bersama ke Uni Eropa untuk membahas dampak undang-undang deforestasi baru blok itu terhadap sektor minyak sawit. Langkah ini diungkapkan para menteri yang bertanggung jawab mengurus industri sawit di kedua negara itu, Kamis (9/2)
Uni Eropa pada bulan Desember menyetujui undang-undang deforestasi yang mewajibkan perusahaan-perusahaan membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan kapan dan di mana komoditas mereka diproduksi dan memberikan informasi yang "dapat diverifikasi" bahwa kelapa sawit tidak ditanam di lahan yang digunduli setelah tahun 2020, atau berisiko terkena denda yang besar.
Peraturan tersebut disambut baik oleh para pencinta lingkungan sebagai langkah penting untuk melindungi hutan karena deforestasi bertanggung jawab atas sekitar 10 persen emisi gas rumah kaca global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (9/2) bertemu dengan Menteri Komoditas Malaysia Fadillah Yusof untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.
“Kami sepakat untuk mengirim misi bersama ke Uni Eropa untuk berkomunikasi dan untuk mencegah konsekuensi yang tidak diinginkan dari peraturan-peraturan di sektor kelapa sawit, dan untuk mencari kemungkinan pendekatan kolaboratif," kata Airlangga kepada wartawan.
Indonesia dan Malaysia menuduh Uni Eropa menerapkan kebijakan diskriminatif yang menarget minyak sawit.
Para diplomat Uni Eropa membantah blok itu berusaha melarang impor minyak kelapa sawit dan mengatakan undang-undang itu berlaku sama untuk komoditas yang diproduksi di mana pun. Uni Eropa adalah pasar minyak sawit terbesar ketiga bagi kedua negara.
Setelah bertemu dengan Airlangga, Fadillah mengatakan bahwa para produsen minyak sawit telah menerapkan langkah-langkah keberlanjutan dan industri tersebut sangat penting untuk mendukung kesejahteraan para petani kecil.
Utusan-utusan yang dikirim ke Uni Eropa juga akan berusaha memastikan para pembeli bahwa sertifikasi keberlanjutan yang diperkenalkan oleh Indonesia dan Malaysia, masing-masing dikenal sebagai ISPO dan MSPO, telah memenuhi standar internasional.
Malaysia mengatakan bulan lalu dapat menghentikan ekspor minyak sawit ke Uni Eropa sebagai tanggapan atas undang-undang deforestasi itu.
Airlangga mengatakan, isu boikot ekspor itu tidak diangkat dalam rapat Kamis. "Penghentian ekspor tidak dibahas ... itu bukan pilihan," katanya. [ab/lt]
Forum