Bandara internasional Orlando di Florida akan menjadi yang pertama di Amerika yang mewajibkan pemindaian wajah untuk semua penumpang yang tiba dan berangkat menggunakan penerbangan internasional, termasuk warga Amerika.
Pengumuman yang akan dikeluarkan hari ini, Kamis (21/6/2018), itu mengejutkan para pendukung privasi yang mengatakan, tidak ada peraturan yang mengatur bagaimana data yang diperoleh dari pemindaian itu akan digunakan, atau apa yang terjadi apabila ada penumpang yang dilarang terbang karena kesalahan identifikasi.
Kira-kira sembilan bandara di Amerika telah menggunakan sistem pemindaian wajah bagi penumpang penerbangan internasional tertentu, tapi tidak melakukannya untuk semua penerbangan internasional seperti yang akan dilakukan di bandara Orlando.
Pejabat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan mengatakan, tujuan pemindaian itu adalah untuk memastikan bahwa penumpang pesawat tidak menggunakan dokumen palsu atau tinggal melebihi masa yang ditentukan oleh visa yang mereka peroleh. [ii]