Tautan-tautan Akses

Bank Sentral AS akan Larang Perbankan Lakukan Transaksi Berisiko


"Islomiy davlat" iordan uchuvchisi Muat al-Kasiasbiyni qafasda yoqib o'ldirgan
"Islomiy davlat" iordan uchuvchisi Muat al-Kasiasbiyni qafasda yoqib o'ldirgan

Bank-bank Amerika pada umumnya akan dilarang melakukan perdagangan untuk keuntungan mereka sendiri, berdasarkan peraturan pemerintah federal yang disetujui hari Selasa (10/12).

Bank Sentral Amerika atau Federal Reserve dan Federal Deposit Insurance Corp masing-masing dengan suara bulat memutuskan untuk mengadopsi apa yang dijuluki Volcker Rule, mengambil sebuah langkah besar untuk mencegah pengambilan risiko ekstrim di Wall Street yang ikut memicu krisis keuangan tahun 2008.

Tiga regulator keuangan lainnya diperkirakan akan mengikuti jejak itu hari ini juga. Ketiganya adalah Securities and Exchange Commission atau komisi pasar modal Amerika, Komisi Perdagangan Komoditi Berjangka dan Kantor Pengawas Valuta, Departemen Keuangan Amerika.

Kongres Amerika memerintahkan para regulator merancang peraturan yang disebut Volcker Rule itu. Paul Volcker adalah mantan Gubernur Federal Reserve, berdasarkan undang-undang perombakan keuangan tahun 2010.

Undang-undang itu tiga tahun dirancang, diperdebatkan, dan upaya lobi oleh bank-bank Wall Street.

Versi terakhir peraturan itu ternyata lebih ketat dari yang diperkirakan banyak kalangan dan dimaksudkan untuk mencegah perdagangan berisiko yang telah memerlukan dana talangan dengan dana pembayar pajak semasa krisis itu. Tetapi peraturan itu masih memberikan beberapa pengecualian.

Tujuan penting peraturan itu adalah untuk membatasi pengambilan risiko berlebihan oleh lembaga-lembaga penyimpanan dana nasabah,” kata Gubernur Federal Reserve Ben Bernanke dalam sebuah pernyataan.

Kendati demikian, versi final aturan itu memungkinkan kegiatan jual beli obligasi dengan dananya sendiri kalau hal itu dilakukan untuk mempermudah pembelian dan penjualan investasi bagi konsumen bagi pelanggan, yang menciptakan pasar.

Bank-bank terbesar Amerika – yang punya aset 50 miliar dolar atau lebih – akan diwajibkan untuk sepenuhnya mematuhi ketentuan dalam peraturan itu selambatnya bulan Juli 2015. Bank-bank lain akan diberi waktu hingga 2016 untuk memenuhi persyaratan itu.

Para pendukung peraturan itu mengatakan peraturan tersebut akan membuat tata keuangan lebih aman dan mencegah penyalah-gunaan oleh bank-bank besar, sementara masih mengizinkan mereka melakukan jual-beli untuk nasabah. Bank-bank yang menentang peraturan itu mengatakan peraturan itu merugikan ekonomi yang lebih luas dengan mengekang laba mereka dan membatasi sebagian dari perdagangan efek yang paling besar di Amerika Serikat.

Badan-badan pengawas yang telah menyetujui peraturan itu adalah Bank Sentral Amerika, Badan Asuransi Deposito Federal, Badan Pengawas Pasar Modal, Komisi Perdagangan Masa Depan Komoditas, dan Kantor Pengawas Mata-Uang.

Recommended

XS
SM
MD
LG