Tautan-tautan Akses

Banyak Kasus Korupsi Libatkan Artis untuk Pencucian Uang


Ade Irawan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Eva Kusuma Sundari, anggota DPR, dalam diskusi di Jakarta, 14 Februari 2014 (VOA/Iris Gera).
Ade Irawan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Eva Kusuma Sundari, anggota DPR, dalam diskusi di Jakarta, 14 Februari 2014 (VOA/Iris Gera).

Beberapa kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti melibatkan kalangan artis dan diduga sebagai upaya pencucian uang dilakukan para koruptor.

Beberapa kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan artis, diantaranya kasus daging impor dengan tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah serta kasus suap sengketa Pilkada dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Muchtar dan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiah.

Pemberian materi kepada para artis beragam, yaitu dalam bentuk uang tunai rupiah dan mata uang asing, dalam bentuk transfer dan dalam bentuk kendaraan mewah.

Dalam diksusi di Jakarta, Sabtu (15/2), Koordinator Divisi Korupsi ICW, Ade Irawan menilai proses untuk pembuktian koruptor melakukan tindak pidana pencucian uang sangat sulit, sehingga ia berharap KPK dan PPTAK sinergi dalam menelusuri kasus-kasus dugaan pencucian uang termasuk yang melibatkan artis.

“Mesti dibedakan relasi antara koruptor kepada artis atau aktor. Nah ini yang berbahaya, karena bisa saja dia diberikan harta untuk kepentingan menyembunyikan harta si koruptor tadi dan ini banyak terjadi. KPK juga penting untuk memastikan relasi itu, apakah kemudian artisnya bisa dikenakan? Kalau dia, misalnya diduga tahu bahwa uang yang diberikan itu dari hasil tindak pidana atau diduga mengetahui itu, mestinya kena, itu yang disebut sebagai pelaku pasif, relasi itu harus dipertegas,” jelas Ade Irawan.

Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavanda menegaskan, PPATK konsisten dalam menelusuri rekening mencurigakan, baik dalam bentuk jumlah maupun proses transfer, serta tidak membedakan antara pejabat maupun masyarakat termasuk artis.

“Apa yang dilakukan teman-teman KPK kurang lebih seperti apa yang kami lakukan di PPATK. Kalau KPK memanggil fisik manusia, kita memanggil fisik rekening, semua rekening yang terkait akan kita tarik. Kalau si A kemudian mengalir ke si B, rekening si B akan kita bongkar juga. B nanti mengalir ke pada orang-orang tertentu ke C, C akan kita bongkar juga, terus begitu, sampai kita yakin akan kemana, dapatnya dari mana, dan apa kepentingan mereka berdua ini atau beberapa pihak itu untuk bertransaksi," kata Ivan Yustiavanda.

Pada kesempatan sama, anggota Komisi III DPR RI, Komisi yang membidangi masalah hukum, Eva Kusuma Sundari setuju siapapun yang diduga terlibat pencucian uang, diperiksa. Namun ia prihatin dengan pemberitaan yang menurutnya berlebihan jika yang terlibat berasal dari kalangan artis.

“Saya sih berharap bahwa kasus-kasus ini tidak menghilangkan hak seseorang untuk dilindungi privasinya, jangan sampai ada komoditisasi data tentang kasus korupsi yang kemudian menyebabkan kita semua tergiring untuk bersensasi. Concern saya sebagai perempuan ya, dan itu yang kita ingin perbaiki didalam cara KPK untuk mengolah dan mengembangkan kasus terutama yang berkaitan dengan data-data list dari perempuan ini,” kata Eva Kusuma Sundari.

Setelah dipenjara dan beberapa kali dilakukan pemeriksaan oleh KPK, tersangka Wawan diduga melakukan pencucian uang dengan memberi mobil mewah kepada artis Jenifer Dunn. Usai diperiksa sekitar delapan jam di gedung KPK, Jum’at 14 Februari 2014, Jenifer Dunn melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea menjelaskan, mobil yang diberikan Wawan kepadanya untuk keperluan kerja karena Wawan berniat mendirikan production house atau PH.

“Mobil itu adalah pemberian Wawan dalam kaitan dengan pekerjaan karena Jenifer diajak masuk di PHnya. Mobil itu dikasih September 2013 jadi masih sangat baru dan dia sudah menyerahkan mobil itu secara sukarela, dia sangat koperatif sama penyidik, dia mengatakan kalau memang iu hasil tindak pidana silahkan diproses, kalau itu bukan hasil tindak pidana ya kembalikan ke saya, wajar dong diberikan karena dia pengusaha banyak duit, apa salahnya,” kata Hotman Paris Hutapea.

Seperti halnya artis-artis lain yang menolak dinyatakan terlibat, Jenifer Dunn juga menegaskan hubungannya dengan Wawan adalah teman kerja dan tidak ada hubungan khusus seperti diberitakan banyak media.

“Saya sama Wawan itu kenal belum ada satu tahun, hubungan saya dengan mas Wawan itu cuma sekedar teman aja,” kata Jenifer Dunn.

Meski sejumlah artis telah diperiksa KPK terkait berbagai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, dan masih ada beberapa artis yang akan diperiksa, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Recommended

XS
SM
MD
LG