Tautan-tautan Akses

Beijing Tuduh Perusahaan Alibaba Langgar UU Bisnis


CEO perusahaan Alibaba, Jack Ma memberikan penjelasan kepada media (foto: dok).
CEO perusahaan Alibaba, Jack Ma memberikan penjelasan kepada media (foto: dok).

Pemerintah China hari Rabu (28/1) menuduh perusahaan dagang elektronik Alibaba melanggar UU bisnis karene mengizinkan transaksi barang palsu.

Pihak berwenang China menuduh sebuah perusahaan dagang elektronik melanggar UU bisnis karena mengizinkan penjualan barang-barang palsu dan partisipasi pedagang-pedagang tak berlisensi.

Tuduhan itu terungkap dalam laporan yang dibuat tahun lalu namun baru dirilis sekarang, enam bulan setelah saham perusahaan itu secara perdana diperdagangkan di Bursa Saham New York.

Teguran yang keras pada hari Rabu (28/1) ini jarang dilakukan pemerintah China, apalagi mengingat posisi Alibaba sebagai raksasa pemasaran online yang diyakini mengontrol setengah dari semua transaksi bisnis ke konsumen.

Penawaran saham perdana Alibaba di Bursa Saham New York berhasil membukukan rekor dengan mencatat penjualan 25 miliar dolar Juli lalu.

Badan yang mengeluarkan laporan itu, State Administration of Industry and Commerce (SAIC), mengatakan, Alibaba telah lama melakukan pelanggaran undang-undang bisnis online. Selain melibatkan para pedagang tak berlisensi dan produk-produk palsu, Alibaba dituding membiarkan adanya iklan-iklan yang menyesatkan.

Alibaba menyerang balik badan pemerintah itu, dan menuduhnya melakukan kekeliruan prosedur.

Laporan itu dan tanggapan Alibaba dirilis pada hari yang sama sebelum perusahaan itu mengeluarkan laporan hasil penjualan kuartalannya.

Recommended

XS
SM
MD
LG