Seorang bekas pegawai badan antariksa Amerika, NASA, telah mengaku bersalah atas tuduhan mengekspor secara tidak sah peralatan militer ke Korea Selatan.
Kue Sang Chun, kelahiran Korea, hadir di hadapan hakim federal Amerika hari Kamis di Cleveland, Ohio. Chun mengaku mengirim teropong senapan, yang dapat digunakan untuk melihat malam hari, ke Korea Selatan.
Teropong malam tersebut termasuk dalam daftar peralatan senjata Amerika yang tidak dapat dijual atau diekspor tanpa izin tertulis dari pemerintah.
Chun mengatakan ia menggunakan jabatannya di pusat penelitian NASA di Cleveland untuk memperoleh komponen-komponen tersebut. Chun juga mengaku bersalah sengaja mengisi formulir pajak pendapatan yang salah. Ia menghadapi hukuman sampai dua setengah tahun penjara pada sidang pemberian vonis pada bulan April mendatang.