Tautan-tautan Akses

Benarkah DPR Telah Berikan Manfaat pada Rakyat?


Suasana upacara pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, 1 Oktober 2019. (Foto: Mario Jose/AP Photo)
Suasana upacara pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, 1 Oktober 2019. (Foto: Mario Jose/AP Photo)

Kinerja DPR mulai dari fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan tidak kunjung mengalami perbaikan sepanjang 2023.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Agung Budi Santoso mengklaim DPR RI telah melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi rakyat. Antara lain lain telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Kesehatan, dan perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, kata dia, DPR juga telah menjalankan fungsi anggaran seperti melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024.

"Salah satu hasil kebijakan yang berpihak kepada rakyat adalah DPR RI bersama menteri agama mampu menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang semula diajukan pemerintah sebesar Rp106 juta menjadi Rp93,4 juta," ujar Agung Budi Santoso di Jakarta, Kamis (25/1).

Agung menambahkan penyerapan anggaran DPR RI juga cukup baik yakni di atas 90 persen. Sebagai contoh penyerapan anggaran tahun 2020 sebesar 94,72 persen, tahun 2021 sebesar 94,47 persen, tahun 2022 naik 98,8 persen dan tahun 2023 menjadi 99,22 persen.

Survei: DPR Paling Tidak Dipercaya Publik

Agung mengakui lembaganya memiliki tingkat kepercayaan publik paling rendah berdasarkan hasil survei pada 2023. Menurutnya, fakta tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi DPR RI untuk mengubah parlemen menjadi lembaga yang dipercaya publik.

"Berdasarkan survei yang dilakukan Data List tahun 2023, Alhamdulillah, DPR menjadi lembaga pemerintah yang memiliki tingkat kepercayaan rakyat Indonesia nomor satu, tapi dari bawah. Nah, masih paling buruk," tambahnya.

Baru 5 UU dari 37 RUU di Prolegnas, Tuntas

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai kinerja DPR sejak 2019 hingga 2024 tidak maksimal. Buktinya, kata dia, DPR hanya mampu menyelesaikan lima UU dari 37 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk RUU Prioritas. Artinya, ada 32 RUU yang masih terbengkalai hingga 2024.

Dari sisi pengawasan, Lucius juga tidak mendengar suara DPR dalam mengkritik kebijakan pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Kondisi tersebut kemudian diperparah ketika memasuki pemilihan umum (pemilu) 2024, karena 521 dari 575 anggota DPR kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Akibatnya para anggota DPR sibuk kampanye untuk memenangkan kontestasi ketimbang hadir di ruang sidang.

"Jadi sulit mengharapkan DPR akan bekerja maksimal apalagi di tengah kesibukan mereka," ujar Lucius kepada VOA, Kamis (25/1).

Masyarakat Diminta Tak Pilih Anggota DPR yang Sama Lagi

Formappi juga menyoroti fungsi anggaran DPR yang tidak maksimal pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024. Catatan Formappi, agenda pelaksanaan fungsi anggaran pada masa ini hanya satu yakni mengevaluasi serapan anggaran APBN 2023. Idealnya pelaksanaan agenda yang terfokus ini dapat berjalan maksimal. Namun, faktanya hanya ada lima komisi yang melaksanakan kegiatan evaluasi serap anggaran APBN 2023 bersama mitra kerja mereka. Sementara enam komisi lainnya tidak ditemukan melakukan rapat evaluasi serap anggaran.

Benarkah DPR Telah Berikan Manfaat pada Rakyat?
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:18 0:00

Karena itu, Lucius menyarankan masyarakat tidak memilih kembali anggota DPR dalam pemilihan legislatif 2024. Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada calon legislatif yang baru ketimbang anggota DPR periode ini yang terbukti tidak maksimal dalam bekerja.

"Dengan catatan buruk ini, seharusnya tidak ada alasan bagi pemilih untuk memberikan suaranya pada anggota DPR yang selama 5 tahun telah membuktikan tidak bisa menjadi wakil rakyat," tambahnya. [sm/em]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG