Tautan-tautan Akses

Berat Bagi Negara, Peran Masyarakat Biayai Kanker Diperlukan 


Staf BPJS Kesehatan Kediri, Jawa Timur dalam sosialisasi di sebuah ajang pameran.(Foto: Humas BPJS Kesehatan)
Staf BPJS Kesehatan Kediri, Jawa Timur dalam sosialisasi di sebuah ajang pameran.(Foto: Humas BPJS Kesehatan)

Sekitar tahun 2013, Sumbangsih Elly Mawati mulai merasakan kondisi tidak normal di bagian bawah tubuhnya. Setelah serangkaian pemeriksaan, sekitar setahun kemudian dia dinyatakan memiliki kanker kolon. Tidak hanya itu, di tengah perawatan untuk penyakitnya ini, dia juga dideteksi menderita kanker serviks.

Sumbangsih Elly Mawati, penyintas kanker.(VOA)
Sumbangsih Elly Mawati, penyintas kanker.(VOA)

Untunglah, berkat perawatan dan pengobatan yang baik, dia kini menjadi penyintas kanker. “Bersyukur, saya sudah menjadi peserta BPJS, sehingga semua biaya untuk pengbatan kanker saya ditanggung penuh oleh BPJS,” kata Elly, dalam diskusi memperingati Hari Kanker Dunia, 4 Februari yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan.

Pemerintah, melalui BPJS Kesehatan memang menanggung biaya pengobatan kanker bagi masyarakat yang menjadi peserta. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, 25 Januari 2022 lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut empat penyakit paling menguras dana kesehatan. Penyakit jantung, kata Budi, membebani negara Rp 10 triliun, kanker Rp 3,5 triliun, stroke Rp 2,5 triliun, dan gagal ginjal Rp 2,3 triliun.

Menkes Budi Gunadi Sadikin. (VOA)
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (VOA)

Berbicara dalam diskusi hari Jumat (4/2), Budi juga menyinggung soal pembiayaan ini. “Saat ini, sekitar 70 persen pasien kanker datang pada stadium lanjut yang tentunya sangat berdampak pada efektifitas pengobatan, kualitas hidup serta pembiayaan,” ujarnya.

Menurut data global, diperkirakan terdapat 19,3 juta kasus baru kanker di seluruh dunia dengan kematian lebih dari 10 juta orang. Hampir 70 persen kematian akibat kanker, terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Budi juga meminta, seluruh pihak peduli dan sadar, serta mengambil peran masif dalam upaya penanggulangannya.

Konsep Berbagi Biaya

Prof Aru W Sudoyo, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Onkologi Indonesia mengakui, pengobatan kanker memang ditanggung oleh BPJS. Tentu saja bagi mereka yang menjadi peserta skema ini. Namun, tidak semua tindakan dan obat masuk dalam tanggungan tersebut. “Beberapa obat-obat yang baru dan yang canggih, dan yang mahal sekali itu, memang tidak dan terutama kalau kita mendapatkan stadium yang lanjut,” ujarnya.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Onkologi Indonesia, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM.(foto FK UI)
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Onkologi Indonesia, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM.(foto FK UI)

“Pasien-pasien saya yang ikut BPJS memang di-covered, sampai kalau sudah terapi yang baru, yang satu kali itu Rp 90 juta. Ya itu tentuya tidak menjadi kemampuan pemerintah, karena tentunya prioritasnya banyak,” tambah Aru.

Karena ada sebagian pengobatan di luar tanggungan BPJS itu, Aru memandang penting penerapan konsep berbagi biaya atau cost sharing. BPJS sebaiknya bekerja sama dengan asuransi swasta untuk mewujudkan konsep ini.

Namun, Aru juga mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia mayoritas ringan tangan. “Kita sebetulnya punya potensi masyarakat yang besar sekali. Karena masyarakat Indonesia itu gemar menyumbang. Jadi tinggal mengatur, bagaimana potensi masyarakat itu dipakai,” ujarnya.

Kuratif Lebih Penting

Staf pengajar FK Universitas Indonesia, yang juga dokter di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo, Dr Tofan Widya Utami mengakui besarnya belanja negara untuk penyakit-penyakit katastropik, termasuk kanker. Selain itu, penyakit kardiovaskular seperti jantung, membutuhkan pembiayaan yang tinggi.

Staf pengajar Divisi Onkologi Ginekologi Departemen Obstetri dan Ginekologi FKUI-RSCM, dr. Tofan Widya Utami, SpOG(K).foto FK UI
Staf pengajar Divisi Onkologi Ginekologi Departemen Obstetri dan Ginekologi FKUI-RSCM, dr. Tofan Widya Utami, SpOG(K).foto FK UI

“Mudah-mudahan ke depan kita tidak bicara kuratif lagi, tetapi bergerak pada pencegahan. Sehingga kita bisa menghemat anggaran pembelanjaan kesehatan kita,” kata Widya.

Widya menceritakan bagaimana peran besar BPJS Kesehatan dalam membantu para pasien kanker di RSCM, khususnya di bagian ginekologi kandungan. Tindakan utama, seperti pembedahan, kemoterapi, dan radiasi sepenuhnya ditanggung oleh negara. Namun di sisi lain, pada kasus tertentu skema tersebut juga tidak bisa diterapkan.

“Jadi, kemoterapi yang cukup mahal pun di-covered pemerintah. Namun betul, terkait obat-obatan targeted therapy, artinya kondisi khusus, atau pada beberapa yang sudah sangat butuh obat-obatan yang bahkan terapi oralnya satu bulan itu bisa Rp 89 juta, itu tidak di-covered,” papar Widya.

Peran Besar YKI

Salah satu pihak yang berperan besar membantu pemerintah dalam pembiayaan pasien kanker, dengan mengelola dana masyarakat adalah Yayasan Kanker Indonesia. Dr Siti Annisa Nuhonni, pengurus YKI Pusat dalam diskusi mengatakan, kerja sama seluruh pihak saat ini relatif cukup baik.

Dr Siti Annisa Nuhonni, pengurus Yayasan Kanker Indonesia.(VOA)
Dr Siti Annisa Nuhonni, pengurus Yayasan Kanker Indonesia.(VOA)

“Sekarang ini, terselenggaranya layanan paliatif, baik itu di rumah sakit, Fasyankes swasta, sampai dengan home care yang dilakukan masyarakat, itu sudah terjalin. Dan kolaborasi layanan paliatif, antara masyarakat, pemerintah dan fasilitas yang ada, sudah terselenggara dengan baik,” kata Siti.

Pengumpulan dana masyarakat adalah program harian yang terus dilakukan oleh YKI saat ini. Tentu saja, tambah Siti, upaya itu dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Salah satu yang mereka dorong saat ini adalah penemuan kasus pada stadium dini. Jika itu bisa terwujud, dampaknya akan sangat terasa karena pasien dapat ditangani dengan baik, dan pada gilirannya beban pembiayaan juga tidak terlalu besar.

Data Kanker Indonesia

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), prevalensi kanker di Indonesia ternyata meningkat. Data pada 2013, prevalensinya adalah 1,4 per 1000 penduduk. Sementara di 2018, angkanya menjadi 1,79 per 1000.

Data Global Burden of Cancer Study (Globocan) dari organisasi kesehatan dunia WHO menyebut, total kasus kanker di Indonesia pada 2020 adalah 396.914 kasus, dengan total kematian 234.511 kasus.

Dari lebih 396 ribu kasus kanker itu, kanker payudara ada di urutan tertinggi dengan 65.858 kasus (16,6 persen). Disusun kanker serviks atau leher rahim, 36.633 kasus (9,2 persen). Kanker paru-paru ada di urutan ketiga dengan 34.783 kasus (8,8 persen), lalu kanker hati 21.392 kasus (5,4 persen) dan kanker nasofaring 19.943 kasus (5 persen). [ns/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG