Tautan-tautan Akses

Mantan PM Italia Divonis 7 Tahun karena Skandal Seks


Mantan PM Italia Silvio Berlusconi berbicara kepada media di luar pengadilan kota Milan saat sidang pendahuluan tanggal 1 Maret 2013 lalu (foto: dok).
Mantan PM Italia Silvio Berlusconi berbicara kepada media di luar pengadilan kota Milan saat sidang pendahuluan tanggal 1 Maret 2013 lalu (foto: dok).

Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan dilarang menduduki jabatan di pemerintahan seumur hidup akibat skandal seks.

Sebuah pengadilan di kota Milan, Italia hari Senin memvonis mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dengan hukuman tujuh tahun penjara dan melarangnya menduduki jabatan di pemerintahan seumur hidup, setelah ia terbukti membayar pelacur di bawah umur untuk berhubungan seks dan menyalahgunakan wewenang untuk menutupinya.

Politisi dan konglomerat media 76 tahun itu didakwa membayar seorang perempuan kelahiran Maroko untuk hubungan seks pada tahun 2010, ketika pelacur itu masih berusia 17-tahun, dan kemudian menelepon kantor polisi untuk mendesak pembebasannya setelah perempuan itu ditangkap atas tuduhan pencurian.

Vonis tujuh tahun yang dijatuhkan hari Senin itu melebihi hukuman enam tahun yang dituntut jaksa.

Berlusconi dapat naik banding atas vonis itu dua kali - proses yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Berlusconi juga menjadi sasaran beberapa tuntutan pidana lainnya yang sedang berlangsung. Tahun lalu dia terbukti melakukan penipuan pajak yang melibatkan perusahaan media massa miliknya, Mediaset, dan divonis empat tahun penjara dan dilarang menduduki jabatan pemerintahan selama lima tahun. Awal tahun ini, Berlusconi kalah banding atas putusan itu, dan kini sedang menunggu putusan kasasi.

Jaksa juga meminta agar dia diadili karena menyuap politisi saingan untuk bergabung dengan partai politiknya.

Berlusoni menjabat sebagai perdana menteri Italia tiga kali, sejak tahun 1994 dan berakhir tahun 2011.

Recommended

XS
SM
MD
LG