Presiden FIFA Sepp Blatter dan kepala sepakbola Eropa (UEFA) Michel Platini yang sedang menjalani hukuman skors 90 hari, telah kalah dalam upaya banding mereka atas hukuman oleh komite etik FIFA tersebut.
Platini, yang menjadi favorit kuat untuk mengambil alih kepemimpinan FIFA dalam pemilihan presiden FIFA bulan Februari mendatang, bersama Blatter mendapat hukuman skors dari komite etik FIFA pada 8 Oktober lalu. Hukuman ini memperkeruh skandal korupsi di tubuh FIFA, yang juga sedang menghadapi investigasi kriminal di Swiss dan Amerika Serikat.
Keputusan Komite Banding FIFA, yang menolak banding "sepenuhnya", merupakan pukulan bagi Platini untuk mencalonkan diri sebagai Presiden FIFA pada pemilu 26 Februari mendatang. Menurut panitia pemilihan, pendaftaran Platini sebagai calon presiden FIFA tidak akan diproses sementara ia masih menjalani hukuman skors.
Mantan kapten dan pelatih timnas Perancis itu tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye atau terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola sampai hukumannya dibatalkan. Platini bertekad mengajukan upaya banding selanjutnya ke Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS).
"Michel Platini memiliki keyakinan penuh bahwa CAS akan mengembalikan semua hak-nya (untuk mencalonkan diri)," kata juru bicara Platini dalam sebuah pernyataan.
"Sementara Platini saat ini tetap tenang dan bertekad untuk tetap menjadi calon presiden FIFA," tambahnya.
"Keputusan (FIFA) itu tidak mengejutkan, seperti yang sudah diperkirakan oleh Platini dan tim pengacaranya," tambah pernyataan itu.
Pernyataan itu juga menuduh FIFA sedang melakukan penyelidikan yang tidak adil dan bias terhadap Michel Platini dan berulang kali melanggar hak-hak Platini untuk membela diri.
Jika Platini berhasil menang banding di pengadilan CAS, tidak ada jaminan bahwa ia akan bisa mencalonkan diri dalam pemilu Presiden FIFA mendatang karena keterbatasan waktu menjelang pemilihan tiga bulan mendatang.
Sementara, Sepp Blatter, yang sudah menjadi Presiden FIFA sejak tahun 1998 juga sedang menghadapi investigasi kriminal di Swiss atas uang pembayaran sebesar lebih dari 2 juta franc Swiss (hampir senilai Rp 29 miliar) dari FIFA untuk Platini. Baik Blatter maupun Platini telah membantah melakukan kesalahan dalam pembayaran tersebut.
Pembayaran itu dilakukan FIFA pada tahun 2011 untuk pekerjaan yang dilakukan oleh Platini sembilan tahun sebelumnya. Kantor Jaksa Agung Swiss menambahkan bahwa dalam kasus pembayaran kontrak FIFA ini, Platini itu dianggap "sebagai saksi dan sekaligus sebagai tertuduh."
Lima orang telah resmi mencalonkan diri untuk pemilihan presiden FIFA pada 26 Februari mendatang. Mereka adalah Pangeran Ali Bin Al Hussein dari Yordania, Presiden Konfederasi Sepakbola Asia Sheikh Salman bin Ebrahim Al Khalifa dari Bahrain, mantan pejabat FIFA Jerome Champagne dari Perancis, Sekjen UEFA Gianni Infantino dari Swiss, serta pengusaha Afrika Selatan Tokyo Sexwale. [pp]