Kantor Penegakan Bea Cukai dan Imigrasi AS (US Immigration and Custom Enforcements/ICE) mengurangi kegiatannya yang agresif yang diluncurkan di bawah Presiden Donald Trump di tengah wabah virus corona baru yang melanda AS.
ICE mengatakan, mulai Rabu (18/3), pihaknya memfokuskan upayanya melacak orang-orang di AS tanpa otorisasi hukum yang berisiko mengancam keselamatan publik atau yang wajib ditahan karena alasan kriminal. ICE sebelumnya secara agresif menahan siapa pun tanpa izin sebagai bagian dari meningkatkan penegakan hukum di bawah pemerintahan Trump.
Kantor ini dalam sebuah pernyataan mengatakan unit investigasinya akan berfokus pada keselamatan publik dan keamanan nasional termasuk perdagangan narkoba dan manusia, serta operasi antigeng dan kasus eksploitasi anak.
ICE mengatakan perubahan itu bersifat sementara untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan masyarakat dan agen-agennya.
ICE tidak akan melakukan operasi penegakan hukum di atau dekat fasilitas perawatan kesehatan kecuali dalam "situasi luar biasa" selama krisis. [my/pp]