Tautan-tautan Akses

Cek Fakta: Hindari Sanksi, Rusia Tuduh Uni Eropa terlibat Kejahatan Perang dalam Invasi di Ukraina


Seorang perempuan berdiri depan gedung apartemen yang hancur akibat serangan pasukan Rusia di Kherson, Ukraina, pada 20 Desember 2022. (Foto: AFP/Dimitar Dilkoff)
Seorang perempuan berdiri depan gedung apartemen yang hancur akibat serangan pasukan Rusia di Kherson, Ukraina, pada 20 Desember 2022. (Foto: AFP/Dimitar Dilkoff)
Sergey Vershinin

Sergey Vershinin

Wakil Menteri Luar Negeri Rusia

"Uni Eropa, yang ikut serta menyumbangkan miliaran dolar dan memasok senjata ke Ukraina, mencoba menutupi peran mereka dalam sejumlah kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan bersenjata Ukraina."

Salah

Pada akhir November, Uni Eropa mengajukan diri untuk membentuk pengadilan yang didukung oleh PBB sebagai respons atas invasi Rusia ke Ukraina.

Para pendukung proposal tersebut beranggapan perang yang dilancarkan Rusia di Ukraina merupakan "sebuah agresi yang belum pernah terjadi sebelumnya," sehingga perlu dibentuk sebuah pengadilan untuk mengadili kasus semacam itu.

Seorang petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di sebuah pembangkit listrik yang terkena serangan drone yang dilancarkan pasukan Rusia di Kyiv, pada 19 Desember 2022. (Foto: State Emergency Service of Ukraine/via Reuters)
Seorang petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di sebuah pembangkit listrik yang terkena serangan drone yang dilancarkan pasukan Rusia di Kyiv, pada 19 Desember 2022. (Foto: State Emergency Service of Ukraine/via Reuters)

Pada 20 Desember, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Vershinin mengatakan pembentukan pengadilan tanpa persetujuan Rusia merupakan tindakan yang "tidak berlandaskan hukum."

Ia mengatakan tujuan utama Uni Eropa untuk membentuk pengadilan tersebut adalah untuk menutupi peran mereka dalam kejahatan perangan yang dilakukan oleh pasukan Ukraina.

"Negara-negara ini, yang dilingkupi oleh fobia terhadap Rusia, siap secara terbuka untuk melanggar Piagam PBB ... untuk ikut campur dalam sejumlah masalah yang dialami oleh negara-negara yang berdaulat," tuduh Vershinin.

"Uni Eropa, yang ikut serta menyumbangkan miliaran dolar dan memasok senjata ke Ukraina, mencoba menutupi peran mereka dalam sejumlah kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan bersenjata Ukraina."

Klaim yang dilontarkan Vershinin itu keliru. Klaim tersebut sejalan dengan taktik disinformasi yang telah lama dilakukan Rusia. Taktik yang dikenal dengan sebutan proyeksi itu mencakup tuduhan terhadap pihak lain bahwa mereka telah melakukan apa yang sebenarnya dilakukan oleh pihak yang menuduh untuk membelokkan perhatian dari perbuatan yang dilakukan.

Rusia telah secara sistematis menyerang warga sipil and infrastruktur publik di Ukraina sejak melancarakan invasi pada 24 Februari lalu.

PBB beserta sejumlah pengamat internasional, kelompok hak asasi manusia dan beberapa pihak lainnya, telah mengutuk Rusia atas serangan yang mereka lakukan dengan membom area padat penduduk, membunuh warga sipil, dan menghancurkan rumah sakit, sekolah serta apartemen tempat tinggal warga.

Pasukan Rusia juga secara sistematis menarget pasokan listrik dan air bagi warga Ukraina, sehingga warga tidak dapat menyalakan pemanas dan mengakses listrik serta air bersih "dengan tujuan untuk menyebarkan ketakutan dan keputusasaan" di kalangan warga di saat musim dingin tiba.

PBB juga telah mendokumentasikan serangan berulang yang menarget situs-situs budaya di Ukraina.

Laporan terbaru PBB menemukan bahwa pasukan bersenjata Rusia telah "melancarkan serangan terhadap sejumlah individu yang menyebabkan tewasnya ratusan warga sipil" di sejumlah kota dan desa di utara Ukraina pada periode 24 Februari hingga 6 April 2022.

Kuburan massal dan bukti kekejaman ditemukan di sejumlah kota di Ukraina yang hancur akibat serangan pasukan Rusia, yang telah didesak mundur.

Investigasi yang dilakukan oleh Associated Press mendukung klaim Ukraina bahwa Moskow juga telah secara paksa memindahkan ratusan ribu anak-anak Ukraina ke Rusia dalam sebuah upaya yang para pengamat anggap dapat melanggar Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida.

Bulan lalu, Parlemen Eropa menyebut Rusia sebagai negara yang mendukung terorisme.

Meskipun kedua pihak yang berperang dilaporkan telah melakukan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, "pasukan bersenjata Rusia bertanggung jawab atas mayoritas pelanggaran yang dilaporkan, termasuk kejahatan perang," ujar Komisi Penyelidikan Independen Internasional untuk Perang Ukraina, yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB, pada Oktober lalu.

Dalam konteks ini, Ukraina bersikap membela diri dari agresi eksternal dengan bantuan yang diberikan oleh Uni Eropa dan sekutunya yang lain.

Tim evakuasi tampak bekerja di lokasi reruntuhan sebuah rumah sakit bersalin yang hancur akibat serangan rudal Rusia di Vilniansk pada 23 November 2022. (Foto: Reuters)
Tim evakuasi tampak bekerja di lokasi reruntuhan sebuah rumah sakit bersalin yang hancur akibat serangan rudal Rusia di Vilniansk pada 23 November 2022. (Foto: Reuters)

Dan di bawah hukum internasional, anggota Uni Eropa dapat dianggap turut mempunyai andil dalam tindakan kejahatan jika pengiriman senjata ke Ukraina yang mereka lakukan telah menyalahi aturan tertentu. Namun, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa hal tersebut menyalahi aturan.

Dalam karya tulisnya untuk Jurnal Penelitian Hukum Hak Asasi Internasional, Kevin Jon Heller, profesor bidang hukum internasional dan keamanan di Pusat Penelitian Militer Universitas Kopenhagen, dan Lena Trabucco, peneliti program doktoral di pusat penelitian tersebut, menyimpulkan sejumlah isu terkait legalitas dari pengiriman senjata ke Ukraina di bawah hukum internasional.

Heller dan Trabucco mengakui bahwa "keterkejutan dan ketakutan akan invasi Rusia ke Ukraina telah mendorong sejumlah negara Barat mengirimkan bantuan militer kepada pasukan Ukraina dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak Program Peminjaman-Penyewaan yang dilakukan oleh Amerika Serikat pada 1941." Mereka menambahkan bahwa dukungan terhadap Ukraina adalah "tindakan yang benar secara moral maupun politis."

Namun, dukungan yang diberikan negara Barat kemungkinan juga memiliki kelemahan dari sisi hukum.

Analisis mereka berfokus pada lima area hukum internasional, tapi mari kita langsung membahas bagian yang relevan dengan tuduhan yang dilontarkan Vershinin: yaitu bahwa Uni Eropa terlibat dalam kejahatan kriminal dengan menyediakan triliunan dolar dalam bentuk bantuan militer untuk pasukan bersenjata Ukraina.

Heller dan Trabucco merujuk pada pasal umum nomor 1 dari Konvensi Jenewa, yang "mengharuskan negara-negara untuk tidak terlibat dalam mendorong, menyokong, atau membantu berlangsungnya sebuah pelanggaran [Hukum Hak Asasi Internasional] yang dilakukan oleh sebuah pihak di dalam konflik bersenjata."

Kewajiban tersebut melarang negara-negara Barat untuk menyediakan senjata bagi Ukraina "jika ada dugaan, berdasarkan fakta atau pengetahuan tentang kejadian di masa lalu, bahwa senjata tersebut digunakan untuk melanggar Konvensi [Jenewa]."

Heller dan Trabucco mencatat bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan pasukan bersenjata Ukraina secara sistemik terlibat dalam kejahatan perang, namun, terdapat sejumlah laporan yang kredibel yang menyebutkan bahwa beberapa unit dari pasukan militer Ukraina mungkin telah melakukan kejahatan perang. Tindakan tersebut termasuk "mengeksekusi tahanan perang Rusia di dekat desa Dmitrovka, di sebelah barat Kyiv, tanpa melalui proses hukum," dan secara terus menerus menggunakan "bom curah di Husarivka ketika mencoba mengambil alih kota itu."

Heller dan Trabucco berpendapat bahwa tidak ada indikasi yang menunjukkan senjata yang dikirim oleh negara-negara Barat sejak invasi Rusia berlangsung digunakan dalam dugaan kejahatan perang yang dimaksud, "atau Ukraina berulang kali melakukan kejahatan perang."

"Tampaknya tidak mungkin [negara Barat menyalahi aturan] karena pasal nomor 1 tentang kewajiban telah membatasi kemampuan negara Barat manapun untuk menyediakan bantuan ke Ukraina berupa senjata jenis tertentu, atau senjata apapun secara umum," ujar mereka.

Heller dan Trabucco juga mengutip pasal 16 dari Peraturan Pertanggungjawaban Negara dalam Melakukan Kejahatan Internasional (ARSIWA), yang diadopsi oleh Komite Hukum Internasional PBB pada 2001.

Pasal 16 mencakup "dukungan atau bantuan dalam proses kejahatan internasional."

Dalam pasal 16, sebuah negara "bertanggung jawab kepada dunia internasional" karena melakukan kejahatan internasional jika negara tersebut tetap "melakukan tindakannya walaupun sudah mengetahui adanya aturan mengenai kejahatan internasional."

Namun, mereka mengatakan bahwa pasal 16 itu "tampaknya tidak akan membatasi kemampuan negara-negara untuk terus menyediakan bantuan senjata bagi Ukraina dibandingkan pasal 1 [Konvensi Jenewa]," karena persyaratannya mewajibkan negara-negara tersebut mempunyai "keyakinan pasti" bahwa Ukraina akan menggunakan senjata-senjata tersebut untuk melakukan kejahatan perang.

"Bahkan dengan mengakui bahwa Ukraina telah melakukan kejahatan perang semasa invasi Rusia, jumlah [kejahatannya] yang sedikit berarti, saat ini, negara-negara Barat belum dapat dikategorikan telah memiliki keyakinan pasti bahwa Ukraina memang berniat melakukan kejahatan perang di masa depan atau menggunakan bantuan senjata yang mereka berikan untuk melakukan kejahatan perang. Bukti kejahatan yang konsisten dan sistematis dibutuhkan untuk menerapkan [pasal] 16."

Heller dan Trabucco merujuk pasal 25 dari Statuta Roma, perjanjian yang melahirkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Jurisdiksi ICC terbatas pada sejumlah kejahatan luar biasa seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.

Pasal 25 (3)(d) berkisar tentang tanggung jawab kriminal dan kewajiban untuk hukuman terhadap seorang individu yang dengan sengaja berkontribusi "dalam cara apapun" pada "pelaksanaan atau percobaan kejahatan-kejahatan yang dimaksud, dan dilakukan oleh sekelompok orang dengan tujuan yang sama."

Heller dan Trabucco lalu kembali menyebutkan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa senjata yang dipasok negara-negara Barat terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan oleh Ukraina, seraya menambahkan bahwa negara-negara tersebut "perlu memikirkan ulang rencana mereka dalam memasok senjata bagi Ukraina" jika bukti tentang kejahatan perang tersebut muncul.

Jika negara-negara tersebut tetap memasok senjata ke Ukraina setelah mempelajari bahwa bantuan yang diberikan sebelumnya digunakan untuk "memfasilitasi tindakan kejahatan,"maka pejabat pemerintah yang berada di balik keputusan pemberian bantuan tersebut berisiko untuk dikenai tuntutan untuk segala kejahatan perang yang dilakukan oleh Ukraina dengan senjata bantuan itu dengan merujuk pada [pasal] 25(3)(d)."

Di sisi lain, kepala jaksa ICC telah menentang pembentukan pengadilan yang diajukan oleh Uni Eropa, dengan alasan bahwa ICC dapat mengurusi kejahatan perang yang terjadi di Ukraina.

Namun pihak Moskow menghentikan proses untuk bergabung dengan ICC pada 2016 (yang berarti mereka tidak mengakui jurisdiksi ICC) menyusul keputusan ICC yang menyebutkan bahwa tindakan Rusia di Semenanjung Krimea merupakan sebuah tindakan pendudukan. Rusia mencaplok wilayah tersebut pada 2014.

Uni Eropa telah mengusulkan pembentukan "pengadilan independen internasional khusus yang berbasis pada sejumlah perjanjian, atau pengadilan khusus yang berintegrasi dengan sebuah sistem peradilan nasional dengan hakim-hakim internasional — sebuah pengadilan hibrid," untuk menuntut pertanggung jawaban Rusia atas kejahatan yang mereka lakukan.

XS
SM
MD
LG