China meneruskan kampanye anti-terornya di daerah Xinjiang yang dilanda kekerasan, dengan menjatuhkan hukuman penjara bagi sembilan orang lagi pada rapat umum.
Media pemerintah mengatakan hukuman penjara itu berkisar dari 3 hingga 14 tahun atas pelanggaran termasuk memberikan kotbah untuk berjihad, menghasut separatisme dan kebencian etnik.
Harian People’s Daily mengatakan 3 ribu orang menghadiri penghukuman massal itu, yang digunakan pihak berwenang dalam usaha memenangkan dukungan masyarakat bagi penindakan mereka.
Seorang pejabat di kabupaten Qapqal, dimana penjatuhan hukuman itu diadakan, menyerukan perang rakyat melawan terorisme, dengan mengatakan warga “harus dengan tegas menghancurkan rencana jahat musuh.”
Pihak berwenang pekan lalu mengumumkan mereka telah menangkap hampir 380 tersangka dan menyatakan bersalah 315 orang dalam bulan pertama penindakan keamanan selama satu tahun di Xinjiang.
Kira-kira 200 orang telah tewas dalam kerusuhan satu tahun ini di Xinjiang, banyak dalam rentetan serangan yang semakin rumit terhadap kaum sipil.