Pihak berwenang di China telah melancarkan penindakan gencar terhadap komentar online setelah para pemimpin partai komunis negara itu mengusulkan untuk melakukan amandemen UUD dan mencabut batas dua kali masa jabatan presiden.
Berbagai kata bahasa China telah dilarang seperti kata “amandemen konstitusi,” “peraturan konstitusi,” “imigrasi” dan “maharaja.” Bahkan kata “saya tidak sependapat” telah diblokir dari situs media sosial SinaWeibo China.
Banyak orang terkejut oleh pengumuman itu dan tanggapan online tidak mengendur, walaupun adanya usaha untuk membungkam perdebatan.
Pengumuman itu dikeluarkan kira-kira sepekan sebelum sidang badan legislative China yang selalu tunduk terhadap pemerintah, Kongres Rakyat Nasional. Dalam sidang itu, yang akan selesai kira-kira pertengahan Maret, usul tersebut diperkirakan luas akan menjadi kenyataan baru China.
Dan walaupun media pemerintah telah mengatakan amandemen itu mendapat dukungan luas rakyat, jelas jauh lebih banyak pertentangan daripada yang diberitahukan partai komunis.
Di media sosial, beberapa kata dan komentar dihapus segera setelah dimuat atau diposting. Namun, kata-kata dalam Bahasa China seperti “masa jabatan seumur hidup,” “imigrasi” dan “tidak setuju” diblokir segera ketika seorang pengguna hendak memposting kata-kata tersebut. [gp]