China memperketat peraturan jumlah tunai yang bisa ditarik di luar negeri oleh pemegang kartu dalam upaya mencegah pencucian uang, pendanaan teroris dan penghindaran pajak, ujar pihak berwenang, Sabtu (30/12).
Mulai Senin, 1 Januari 2018, setiap warga China hanya bisa melakukan penarikan tunai sebanyak 100.000 Yuan (15.355 dolar) per tahun, berapa pun kartu ATM yang dimiliki seseorang.
Saat ini, batas penarikan tahunan di ATM adalah 100.000 yuan untuk tiap kartu, tetapi tidak ada batasan berapa kali seseorang bisa menarik uangnya sejumlah itu dengan beberapa kartu.
Aturan baru itu akan "mencegah pelanggar hukum menarik sejumlah besar uang tunai dengan kartu berbeda dari bank yang berbeda," ujar Administrasi Valas menurut kantor berita Xinhua.
Siapa pun yang melebihi batas akan dilarang menarik uang tunai di luar negeri dalam sisa tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Langkah itu diambil pada saat China kesulitan menghadapi pelarian modal dan memperketat pengendalian modal tahun ini untuk membendung arus uang keluar.[ka]