China, Rabu (16/6), menuduh seorang anggota parlemen Belgia menyebarkan "kebohongan dan informasi palsu" setelah parlemen di Brussels menyetujui resolusi peringatan "risiko serius genosida" terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.
Mosi tersebut, yang dirancang oleh anggota parlemen Samuel Cogolati, telah disetujui oleh komite hubungan luar negeri parlemen Belgia dan akan dikonfirmasi oleh sidang pleno pada 1 Juli.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian, Rabu, menuding resolusi tersebut sebagai upaya untuk "merusak stabilitas sosial di Xinjiang dan mengekang pembangunan China ".
Zhao mengatakan Cogolati menyebarkan kebohongan dan informasi palsu secara jahat, dan mengganggu kedaulatan dan kepentingan China secara serius. Ia memperingatkan anggota parlemen Belgia itu untuk tidak merusak keseluruhan hubungan China -Belgia.
China telah menghadapi kritik internasional yang meningkat atas kebijakannya di Xinjiang, di mana Amerika Serikat mengatakan Beijing melakukan genosida.
Setidaknya satu juta orang yang sebagian besar anggota kelompok-kelompok minoritas Muslim -- telah ditahan di kamp-kamp di wilayah tersebut, kata kelompok-kelompok HAM yang juga menuduh pihak berwenang memberlakukan kerja paksa.
Beijing membantah tuduhan itu, dan menggembar-gemborkan usahanya di Xinjiang sebagai langkah kontraterorisme dan upaya meningkatkan perekonomian. Sebagai tanggapannya, Beijing menerapkan sanksi-sanksi balas dendam, dan mendukung gugatan hukum terhadap para pengkritiknya yang paling keras.
Resolusi Belgia menjadikan parlemen Belgia parlemen keenam yang mengecam "kejahatan terhadap kemanusiaan" terhadap Uighur. Sebelumnya, parlemen-parlemen Kanada, Belanda, Inggris, Lithuania, dan Republik Ceko yang mengambil langkah seperti itu.
Para pemimpin G-7 pada hari Minggu (13/5), dalam sebuah pernyataan bersama setelah pertemuan mereka, menyerukan agar China menghormati HAM dan kebebasan mendasar, terutama dalam kaitannya dengan Xinjiang.
Sebuah laporan dari kelompok HAM Amnesty International pekan lalu menuduh Beijing melakukan pemenjaraan, penyiksaan, dan penganiayaan massal yang diatur secara sistematis oleh negara yang tergolong sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah barat lautnya itu. [ab/uh]